Gridhot.ID - Pihak musisi Gideon Tengker kecewa saat Nagita Slavina tak mau ikut campur soal perseteruannya dengan Rieta Amilia.
Seperti diketahui, perceraian orang tua Nagita Slavina, Rieta Amilia dan Gideon Tengker menyisakan permasalahan harta gono-gini.
Gideon Tengker telah menempuh jalur hukum menggugat Rieta Amilia atas harta gono-gini senilai Rp 300 miliar.
Gugatan yang dilayangkan Gideon Tengker itu juga termasuk dengan rumah produksi yang dimiliki Rieta Amilia yakni Frame Ritz.
Sementara itu, atas polemik harta gono-gini kedua orang tuanya, Nagita Slavina mengaku tak mau ikut campur.
Informasi itu diungkap oleh Erles Rareral selaku kuasa hukum Gideon Tengker.
"Menurut Om Gideon itu anak-anak tidak ikut campur," kata Erles dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (22/9/2023).
Keputusan Nagita yang tak mau ikut campur permasalahan kedua orang tuanya itu membuat kuasa hukum Gideon Tengker kecewa.
"Sebagai insan manusia kita pun sangat kecewa, kamu tumbuh hadir dari orang tua yang sama tapi jawaban seperti itu," sambungnya.
Namun, Erles membantah Nagita tak mau ikut campur karena ayahnya menuntut harta bersama yang jumlahnya mencapai Rp 300 miliar.
"Bukan," terangnya.
Ia pun dengan tegas mengatakan tidak mau mencampuri urusan pribadi keluarga kliennya.
"Saya juga tidak mau terlalu masuk ke situ ya, karena saat itu saya tidak ada di situ," paparnya.
Pasalnya, keputusan Nagita diketahui Erles dari cerita yang dituturkan kliennya.
"Hanya menurut cerita Om Gideon seperti itu," jelasnya.
Kendati telah melayangkan gugatan pada Rieta Amilia, Gideon Tengker masih berbesar hati ingin berbicara dengan mantan istrinya dari hati ke hati.
"Saya juga mengharapkan kebesaran hati dari Om Gideon Tengker untuk berbicara dari hati ke hati antara mantan suami Rieta Amilia Beta," ungkapnya.
Bahkan pada agenda mediasi pertama yang rencananya akan digelar pada 5 Oktober mendatang, pihak Gideon Tengker berharap tak mengalami jalan buntu.
"Agar bisa menerima pertemuan tersebut tidak deadlock (jalan buntu)."
"Dan juga kami sangat mengharapkan perintah undang-undang bahwa prinsipal (Rieta) harus hadir tanggal 5," imbuhnya.
Adapun dalam kasus ini, Gideon Tengker bersikukuh meminta haknya selama menjalani pernikahan dengan Rieta Amilia.
Menurut kuasa hukum musisi 68 tahun itu, harta apapun yang didapat selama menjalani perkawinan harus dibagi.
"Kami tetap datang di sini untuk meminta hak dimana yang didapat harta-harta tersebut selama masa perkawinan untuk dibagi dua," pungkasnya.
Sementara itu, kuasa hukum Rieta Amilia, Ariesa Prahara membantah bahwa kliennya mangkir dalam persidangan.
Menurutnya, Rieta Amilia memang tidak menerima surat panggilan persidangan.
"Bukan mangkir. Kita tidak menerima surat panggilannya, ya jadi tidak bisa dikatakan mangkir juga " kata Ariesa ditemui Grid.id di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023).
(*)