GridHot.ID - Jessica Kumala Wongso hingga kini tak mengakui dirinya bersalah atas kematian Mirna Salihin.
Ia tetap teguh pada pendiriannya meski hakim telah menjatuhkan vonis 20 tahun penjara atas pembunuhan berencana terhadap sahabatnya itu yang populer disebut kasus kopi sianida.
Terkuak jejak digital mencurigakan milik Jessica sebelum kejadian nahas yang menimpa Mirna Salihin.
Mengutip tribunnews.com, Jessica Wongso divonis 20 tahun dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin.
Sejak vonis tahun 2016 lalu, Jessica Wongso menjadi penghuni resmi Lapas Pondok Bambu.
Sudah 7 tahun gadis berusia 35 tahun tinggal dibalik jeruji besi.
Bangunan yang berdiiri diatas tanah seluas sekitar 15.586 meter persegi tersebut menjadi tempat keseharian Jessica Wongso menjalani masa hukumannya.
Lapas Pondok Bambu memang merupakan rutan yang dikhususkan untuk tahanan narapidana perempuan.
Disana, banyak perempuan ditahan karena terjerat kasus hukum, satu diantaranya Jessica Wongso.
Lalu, apa saja yang dilakukan Jessica Wongso selama menjadi seorang narapidana di Lapas Pondok Bambu?
Keseharian Jessica Wongso pun belakangan mulai terkuak.
Baca Juga: Jessica Wongso Heran Kasus Kopi Sianida Viral Lagi, Kuasa Hukum: Mama Bapaknya Belum Nonton
Otto Hasibuan selaku pengacara Jessica Wongso mengatakan, dirinya rutin menjenguk Jessica selama di penjara.
Ada banyak kegiatan posifit yang dilakukan terpidana kasus kopi sianida tersebut.
Bahkan, kata dia, selama berada di Lapas, Jessica Wongso menjadi guru bahasa Inggris untuk para narapidana lain.
"Dia (Jessica) pintar di sana memberikan pelajaran bahasa Inggris kepada narapidana di penjara," kata Otto Hasibuan.
Selain itu, Jessica Wongso menjadi desainer selama di penjara.
"Dia menjadi desainer disana, tidak ada hal yang buruk tentang dia sangat positif sekali," imbuh Otto Hasibuan.
Tak cuma dua aktivitas, Jessica Wongso juga rutin melakukan kegiatan merajut.
Bahkan video Jessica diduga saat berada di Lapas pun kini disorot.
Video tersebut beredar di TikTok.
Ia terlihat tengah merajut menggunakan benang wol.
Wajahnya tampak tersenyum riang sembari tangannya sibuk merajut.
Melansir tribunnewsbogor.com, Jessica Kumala Wongso ternyata menonton film tentang pembunuhan menggunakan kopi bercampur racun sianida sebelum Wayan Mirhan Salihin tewas.
Jessica Wongso juga mencaritahu soal racun sianida.
Hal tersebut diketahui oleh polisi Australia yang mengungkap digital forensik Jessica Wongso.
Sidang kasus kopi sianida Jessica Wongso memang turut melibatkan pihak luar negeri.
Pihak Jessica Wongso menghadirkan saksi ahli dari Australia yang justru berujung deportasi.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus Mirna Salihin, Sandhy Handika saksi ahli Jessica Wong, Beng Beng Ong melanggar aturan imigrasi saat menjadi saksi dalam sidang kopi sianida.
"Pemikiran kami selaku tim, kita harus menegakkan hukum dengan tidak melanggar hukum. Beng Beng Ong datang melanggar imigrasi, saat dia menegakkan hukum seharusnya tidak ada hukum yang dilanggar. Itu kami kaitkan juga bagaimana cara seorang ahli, bagaimana dia bisa dipercaya, kalau dia pelanggar hukum," kata Sandhy saat diwawancara Denny Sumargo.
Dia mengungkap, selain melanggar aturan Imigrasi, ada pula saksi ahli Jessica Wongso yang ternyata merupakan DPO Interpol.
"Karena ada juga satu ahli lagi dari pihak penasihat hukum yang ternyata DPO Interpol," katanya.
Wamenkumham Edward Omar Syarif Hiarej mengatakan bahwa seorang saksi ahli juga harus dikenali latarbelakangnya.
"Itulah yang saya katakan, keterangan saksi itu kan alat bukti ada lima kriteria untuk kemudian keterangan saksi bisa dijadikan bukti, bukan sekadar dia lihat, tahu dan alami, tapi paling utama kita harus lihat latarbelakang dan kepribadian saksi," katanya.
Sandhy menambahkan dalam menangani kasus kopi sianida, pihaknya mencaritahu latarbelakang semua yang terlibat, termasuk psikologisnya.
Dikatakan Sandhy, dari hasil pemeriksaan psikiater, Jessica Wongso memiliki dua kepribadian.
"Jessica kalau menurut hasil psikiatri, punya dua kepribadian, kadang bisa baik, kadang bisa langsung marah," katanya.
Saat di Australia, Jessica Wongso pernah dirawat di sebuah rumah sakit setelah ribut dengan mantan pacarnya.
Kala itu Jessica melakukan percobaan bunuh diri.
"Dia bertemu Kristi, temannya atau atasannya. Dia menyampaikan, sebenarnya agak kasar, 'para ini menahan saya, kalau saya ingin membunuh orang saya tahu caranya dan dosis yang tepat'," kata Sandhy Handika menirukan ucapan Jessica Wongso.
Ia menyimpulkan bahwa dari hasil psikologis dan kenyataannya, Jessica Wongso memang memiliki keinginan melakukan tindakan tersebut.
"Menjadi bagian dari bukti, kepribadian seperti itu ternyata memiliki keinginan juga untuk melakukan kekerasan," kata Sandhy.
Edward Omar Syarif Hiarej mengatakan banyak informasi dari polisi Australia soal Jessica Wongso.
"Ada hal yang sangat private yang tidak bisa dikeluarkan ke publik, tidak dapat dijadiakn bukti ke pengadilan," katanya.
Ia membocorkan salah satu hasil digital forensi polisi Australia mengungkap bahwa tahun 2015, atau sebelum Mirna Salihin tewas, Jessica Wongso menonton film tentang pembunuhan menggunakan kopi yang dicampur racun sianida.
"Ditemukan dokter Natalie salah satu ahli dalam perkara itu, beliau psikiatri kehakiman. 2015, bulan pastinya lupa, tapi Jessica nonton film The Hateful Eight, seorang koboy membunuh tujuh temannya menggunakan racun sianida, dengan kopi," katanya.
Selain itu sebelum Wayan Mirna tewas di Kafe Olivier pada Januari 2016, Jessica Wongso juga mencaritahu tentang racun sianida.
"Jessica mensearch racun sianida itu juga seperti apa," kata Edward Omar Syarif Hiarej.(*)