Daftar Lengkap Passing Grade PPPK 2023, Mulai dari Guru hingga Teknis

Jumat, 13 Oktober 2023 | 19:42
Dok. SSCASN

Ilustrasi CPNS 2023

GridHot.ID - Daftar lengkap passing grade PPPK 2023 untuk jabatan fungsional guru, tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Passing grade PPPK 2023 adalah nilai minimum untuk menentukan kelulusan pelamar PPPK dalam tes seleksi kompetensi.

Sebelum itu, pelamar PPPK 2023 wajib melihat pengumuman hasil seleksi administrasi pada 15-18 Oktober 2023 di sscasn.bkn.go.id terlebih dahulu.

Dilansir dari Tribunnews, pelamar PPPK 2023 yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu tes seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) telah mengumumkan nilai passing grade atau ambang batas untuk seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).

Para calon ASN kini dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik. Berikut panduan lengkap berapa saja passing grade yang dibutuhkan untuk melewati ujian seleksi PPPK 2023, baik untuk jabatan Guru, Kesehatan, maupun Teknis.

Passing Grade atau Ambang Batas PPPK Guru 2023

Para calon PPPK Guru harus memperhatikan ambang batas yang berbeda-beda sesuai dengan mata pelajaran yang mereka pilih.

Dalam tes kompetensi yang melibatkan seleksi teknis, manajerial, dan sosial kultural, memahami nilai ambang batas adalah langkah awal yang penting.

Menurut Kepmen No. 649 Tahun 2023 Tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk JF Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023, seleksi PPPK Guru melibatkan 145 butir soal dengan rincian:

Baca Juga: Pendaftaran Resmi Ditutup, Berikut Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 dan PPPK 2023

Berikut adalah daftar nilai ambang batas atau passing grade PPPK Guru berdasarkan mata pelajaran:

  1. Guru Agama Budha: 180
  2. Guru Agama Hindu: 180
  3. Guru Agama Islam: 180
  4. Guru Agama Katolik: 180
  5. Guru Agama Kristen: 180
  6. Guru Kelas: 180
  7. Guru Penjasorkes: 170
  8. Guru Seni Budaya: 160
  9. Guru Bahasa Inggris: 185
  10. Guru Bimbingan Konseling: 160
  11. Guru Matematika: 170
  12. Guru Prakarya dan Kewirausahaan: 180
  13. Guru Pendidikan Khusus: 180
  14. Guru Bahasa Indonesia: 170
  15. Guru PPKN: 185
  16. Guru IPS: 175
  17. Guru IPA: 180
  18. Guru Bahasa Arab: 195
  19. Guru Bahasa Jepang: 175
  20. Guru Bahasa Jerman: 185
  21. Guru Bahasa Mandarin: 205
  22. Guru Bahasa Perancis: 165
  23. Guru Biologi: 185
  24. Guru Ekonomi: 190
  25. Guru Fisika: 160
  26. Guru Geografi: 180
  27. Guru Kimia: 190
  28. Guru Sejarah: 205
  29. Guru Sosiologi: 195
  30. Guru TIK: 175
  31. Guru Antropologi: 150
Passing Grade PPPK Kesehatan 2023

Bagi para pelamar PPPK Kesehatan, passing grade ditentukan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 652 Tahun 2023.

Seleksi terdiri dari 90 soal kompetensi teknis, 25 soal kompetensi manajerial, dan 20 soal kompetensi sosial kultural, dengan total waktu 120 menit.

Wawancara juga menjadi bagian dari seleksi ini, terdiri dari 10 soal dalam waktu 10 menit.

Passing grade seleksi kompetensi manajerial dan kultural: 117

Passing grade wawancara: 24

Passing Grade PPPK Teknis 2023

PPP Kemenpan RB juga menerapkan passing grade serupa untuk PPPK Teknis 2023. Seleksi melibatkan 90 soal kompetensi teknis, 25 soal kompetensi manajerial, dan 20 soal kompetensi sosial kultural, dengan total waktu 120 menit.

Wawancara juga menjadi bagian dari proses seleksi ini, terdiri dari 10 soal dalam waktu 10 menit, dengan passing grade yang sama seperti PPPK Kesehatan.

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2023, Ini Kisi-kisi dan Contoh Soal P3K Formasi Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda, Kementerian PUPR Buka Lowongan

Dengan pengumuman nilai ambang batas ini, para calon pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi PPPK 2023.

Untuk melihat nilai ambang batas lebih lengkap lagi bisa mengunjungi situs dokumen passing grade KemenpanRB di sini.

Jika Anda berminat untuk mengikuti seleksi PPPK 2023, pastikan Anda mempersiapkan diri dengan baik, memahami tata cara seleksi, dan mempelajari materi yang relevan dengan jabatan yang Anda lamar.

(*)

Tag

Editor : Septia Gendis

Sumber tribunnews, KompasTV