GridHot.ID - Tanggal 15 Oktober 2023 kemarin pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 sudah keluar.
Yang mana, pengumuman hasil seleksi administrasi ini akan dibukan hanya sampai tanggal 18 Oktober 2023.
Maka dari itu, untuk kamu yang belum melakukan cek, untuk jangan sampai lupa cek hasil seleksi administrasi di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/.
Dilansir dari TribunPriangan, dalam pengumuman hasil seleksi administrasi ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah merilis tanggal 15-18 Oktober 2023 sebagai hari pengumuman hasil seleksi administrasi.
Sejumlah kementerian dan lembaga negara telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Sipil Negara (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Sesuai Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK disampaikan pada 15-18 Oktober 2023.
Pengumuman hasil seleksi administrasi dapat dilihat melalui situs sscasn.bkn.go.id. Selain itu, masing-masing instansi akan mengumumkan lewat laman resmi mereka.
Peserta yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah mulai 19-21 Oktober 2023.
Selanjutnya hasil seleksi administrasi pascasanggah akan diumumkan pada 22-28 Oktober 2023.
Berikut kementerian dan lembaga negara yang telah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023.
Link hasil seleksi administrasi CPNS/PPPK 2023
Berikut sejumlah link pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 dari kementerian dan lembaga negara.
1. Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK)-Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Prasanggah Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2023-Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Prasanggah Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2023
2. Kementerian Perdagangan (Kemendag)-Pengumuman Hail Seleksi Administrasi Rekrutmen CASN PPPK 2023
3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA)- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK TA 2023
4. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB)- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahun Anggaran 2023
5. Kementerian Pertanian (Kementan)-Pengumuman Hasil Verifikasi Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2023
6. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan PPPK Lemhannas RI T.A. 2023
7. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendesa PDTT)- Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPK) Kemendesa PDTT Tahun Anggaran 2023
8. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)-Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan PPPK 2023
9. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah Pengadaan PPPK 2023
10. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kementerian Komunikasi dan Informatika T.A 2023
11. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi BPOM 2023
12. Badan Kepegawaian Negara (BKN)- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi BKN 2023
Cara cek hasil seleksi administrasi CPNS/PPPK 2023
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 dapat dibuka melalui situs SSCASN di sscasn.bkn.go.id atau daftar-sscasn.bkn.go.id.Berikut cara mengecek pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023 melalui situs SSCASN.
- Buka situs https://sscasn.bkn.go.id.
- Pilih menu "masuk" di pojok kanan atas halaman.
- Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi saat pendaftaran, klik "masuk".
- Halaman akan memunculkan tampilan resume pendaftaran.
- Cari hasil seleksi administrasi di bagian bawah halaman.
- Jika dinyatakan lulus atau memenuhi syarat administrasi, halaman situs akan memunculkan pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas".
Halaman SSCASN juga akan menampilkan alasan pelamar tidak lolos seleksi administrasi.
Persyaratan atau dokumen yang dinilai tidak memenuhi syarat administrasi akan tertulis keterangan "tidak memenuhi syarat (TMS)".
Pelamar yang belum lolos seleksi administrasi berkesempatan mengajukan sanggah selama tiga hari setelah pengumuman.
(*)