GridHot.ID - Rebecca Klopper kembali menjadi sorotan. Aktris cantik itu lagi-lagi tersandung kasus video syur untuk kedua kalinya.
Sebelumnya, ada video berdurasi 47 detik yang menghebohkan jagat media sosial.
Terbaru, ada dua video syur mirip Rebecca Klopper yang tersebar lagi. Pertama, ada video berdurasi 11 menit dan satu lainnya berdurasi 1 menit 40 detik.
Kembali tersandung kasus video syur, melansir Tribunnews.com, Rebecca Klopper ternyata tidak mendapatkan dukungan dari Fadly Faisal.
Raudhah Mariah, kuasa hukum Rebecca Klopper mengatakan kliennya tak mendapatkan dukungan dari Fadly Faisal saat kasus tersebut mencuat.
Sebagaimana diketahui, sebelum tersandung kasus video viral Rebecca Klopper dan Fadly Faisal dikabarkan berpacaran.
"Nggak (dukungan dari Fadly)," kata Raudhah Mariah dalamYouTube Seleb Oncam News yang dikutip Sabtu (21/10/2023),
Selama terjerat kasus video syur, Rebecca Klopper hanya ditemani oleh keluarganya saja.
"Selama ini Rebecca sendiri, ditemani keluarga," sambungnya.
Disinggung soal kerugian yang dialami kliennya selama terjerat kasus tersebut, Raudhah Mariah pun enggan mengungkap secara gamblang.
"Kerugian saya tidak bisa jelaskan di sini, yang jelas Rebecca mengalami kerugian materil dan immateril," ungkapnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Bongkar Identitas Pemeran Pria dalam Video Syur Mirip Rebecca Klopper
Saat ditanya mengenai kondisi kliennya kini, Raudhah Mariah menyebut Rebecca Klopper telah kembali beraktivitas seperti biasa setelah video tak senonoh yang menyeret nama kliennya tersebar.
"Intinya satu kembali menjalani kehidupan yang normal," jelasnya.
Raudhah Mariah berharap Rebecca Klopper bisa lebih terbuka kepada sang kuasa hukum.
Pasalnya Raudhah Mariah ingin dalam perkara tersebut ia bukan hanya berperan sebagai kuasa hukum.
Raudhah Mariah mengaku telah menempatkan dirinya sudah selayaknya keluarga bagi Rebecca Klopper.
Dukungan pun tak pernah putus diberikan Raudhah Mariah pada aktris 20 tahun itu yang kini kembali dihadapkan pada kasus video tak pantas.
"Kami berharap Rebecca lebih terbuka ya, dalam arti akta kita bukan hanya sebagai kuasa hukum saja, tetapi sudah menjadi keluarga," ujarnya.
"Mendukung Rebecca yang terus fight menjalani kasus ini," paparnya.
Laporkan Akun Penyebar
Melansir Kompas.com, Rebecca Klopper melaporkan akun penyebar video asusila yang diduga mirip dirinya ke pihak polisi untuk kedua kalinya.
Ada dua video baru yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu, yakni berdurasi sekitar 11 menit dan 1 menit 47 detik.
Rebecca kali ini menunjuk kuasa hukum Muannas Alaidid dan Raudhah Mariyah.
Laporan hukum dibuat di Polda Metro Jaya tanggal 7 Oktober dan ke Bareskrim Polri tanggal 8 Oktober atas dasar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU ITE yang ancaman hukumannya enam tahun penjara.
"Di Polda sekarang masih ada tiga akun dan itu akan melakukan perkembangan juga terhadap akun-akun yang masih terus menyebarkan. Di Bareskrim ada lima akun," kata Raudhah Mariyah saat konferensi pers di daerah Petogogan, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2023).
Muannas mengatakan, tidak ada alasan khusus melaporkan di dua instansi berbeda.
Muannas menganggap dalam kasus kedua ini Rebecca berstatus sebagai korban.
Kemungkinan Rebecca akan diperiksa dalam waktu dekat.
"Kalau dikabarin minggu depan, tapi kita belum dapat surat panggilan. Nanti kita update," ujar Muannas Alaidid.
Selain itu, tim kuasa hukum juga mendampingi Rebecca ke LPSK dan Komnas Perempuan.
Sebelumnya, penyebar video syur mirip Rebecca pada kasus pertama, BF telah ditangkap pada 1 September lalu di Riau.
(*)