Danu Diduga Akan Dikorbankan Demi Loloskan Pelaku Pembunuhan Subang yang Lain, 15 Kali Dijemput tapi Tak Dibawa ke Kantor Polisi

Senin, 23 Oktober 2023 | 13:42
Tribun Jabar

Muhamad Ramdanu alias Danu (21) saat memberikan keterangan kepada Tribunjabar.id, Kamis (4/11/2021).

GridHot.ID - M Ramdanu alias Danu blak-blakan mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) setelah dua tahun berlalu. Tuti dan Amalia ditemukan tewas pada 18 Agustus 2021.

Melansir TribunJabar.id, kepada kuasa hukumnya, Achmad Taufan, Danu mengakusejak awal akan dikorbankan atau dijadikan kambing hitam agar pelaku lain lolos.

"Danu ini sudah akan dikorbankan," kata Achmad Taufan dalam wawancara eksklusifnya di kantor Tribun Jabar, Jumat (20/10/2023).

Achmad Taufan mengungkapkan kalau Danu mendapat ancaman dari Yosep Hidayah untuk menyimpan rapat apa yang sebenarnya terjadi.

"Pagi setelah kejadian, ada ancaman dari tersangka Yosep yang menyampaikan kepada Danu jangan sampai bocor, jangan sampai ketahuan," tambah Achmad Taufan.

Dugaan makin menguat setelah Kapolres Subang saat itu, AKBP Sumarni, menegaskan bahwa pembunuh Tuti dan Amalia adalah orang dekat korban.

Saat itu, Danu juga disebut-sebut tak pernah menandatangani BAP atau Berita Acara Pemeriksaan di polisi.

"Bayangkan, selama ini pengalaman kami sebagai pengacara sudah diperiksa oleh polisi, tidak mungkin tidak tanda tangan BAP," tegas dia.

BAP itu sendiri menurut tim kuasa hukum sebenarnya sudah mengarah pada pelaku pembunuhan tersebut.

Hanya, Achmad Taufan meyakini kalau Danu takut dan tidak berani mengungkapkan sepenuhnya urutan kejadian di BAP. Dia mengaku tak tahu apa yang sebenarnya terjadi di awal pemeriksaan kasus Subang tersebut.

Achmad Taufan khawatir jika Danu sebenarnya sudah mendapatkan intervensi sejak awal pemeriksaan.

Baca Juga: Dulu Berani Sumpah di Atas Al Quran, Ini 7 Pengakuan Yosep Sebelum Ketahuan Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Mimpi Amalia

Fakta lain mengungkapkan bahwa sejak awal kasus, Danu sudah lebih dari 15 kali dijemput untuk diperiksa, tapi tidak dibawa ke kantor polisi.

"Pada saat kita belum pegang Danu, Danu itu lebih dari 15 kali sering dijemput, alasannya untuk diperiksa," lanjut Achmad Taufan.

"Tapi Danu tidak dibawa ke Polres, Polsek atau Polda, tapi di tempat-tempat yang Danu juga tidak mengetahui di mana. Di situ banyak intervensi dan tekanan sehingga terkena mental Danu," ujarnya.

Posisinya dalam keluarga besar korban juga menjadi dasar mengapa Danu menuruti perintah untuk menutupi kasus tersebut.

Ternyata, Danu selama ini disekolahkan oleh keluarga Yosep Hidayah. Selain disekolahkan, Danu juga sering mendapat uang dari Yosep.

Karena perekonomiannya dibantu oleh Yosep, Danu menjadi hormat dan segan.

"Dia ini keponakan dari keluarga korban sehingga Danu ini sering disuruh-suruh seperti pembantu, kadang-kadang pak Yosef juga sering ngasih (uang) untuk Danu, jadi Danu ini hormat pada pak Yosef," ujar Achmad Taufan.

Apalagi, Danu dalam keluarga besar Yosep berstatus anak angkat.

Kuasa Hukum Yosep Hidayah Meragukan Keterangan Danu

Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosep meragukan keterangan M. Ramdanu alias Danu, yang menyebut bahwa Yosef adalah pelaku utama dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Yosep merupakan suami dari Tuti Suhartini (55) sekaligus ayah dari Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Subang, pada 18 Agustus 2021.

Baca Juga: Berkomunikasi dengan Arwah Amalia dan Tuti, Rara Pawang Hujan Sebut Kasus Pembunuhan Subang Didasari Masalah Cinta Segitiga

Saat Polisi menetapkan kliennya sebagai tersangka, Rohman sempat meminta bukti surat penangkapan dan penetapan tersangka.

"Dari penetapan tersangka dan penangkapan didasarkan keterangan sepihak Danu," ujar Rohman, Jumat (20/10/2023).

Menurutnya, kalau keterangan Danu valid seharusnya tidak perlu datang ke Polda untuk menyerahkan diri.

"Di Polres sudah terjadi, tapi karena banyak pertimbangan dan mempertanyakan keterangan Danu, Polres Subang tidak berani menetapkan tersangka, tapi karena Danu langsung bersama pengacara datang ke Polda Jabar dan diterima," katanya.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, Yosef bersama Mimin, Arighi dan Abi, masih belum mengakui perbuatannya. Bahkan, keempatnya, kata dia, membantah semua keterangan Danu.

"Pengakuan Danu, dia diajak Pak Yosep datang ke TKP, di sana sudah ada Bu Mimin Arighi dan Abi, tapi saksi menolak keterangan Danu, bahkan Abi dan Arighi ngaku belum pernah ketemu (dengan Danu)," katanya.

Sebelumnya, melansir Kompas.com, lima tersangka telah ditetapkan polisi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Dua tersangka yakni M. Ramdanu alias Danu dan Yosep Hidayah telah dilakukan penahanan.

Sementara tiga tersangka lainnya, yakni Mimin dan dua anaknya yakni Arighi dan Abi tidak dilakukan penahanan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyebut bahwa ketiga tersangka ini belum dilakukan penahan karena berdasarkan pertimbangan penyidik.

Polisi pun tak mengkhawatirkan ketiganya menghilangkan alat bukti atau kabur.

Baca Juga: Pacar Amalia Sengaja Hapus Foto-foto di Instagram, Ini Sosoknya yang Gagal Menikah Karena Sang Kekasih Dibunuh Yosep danDanudiSubang

"Tidak, kami tidak ada kekhawatiran mau lari atau apa," kata Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (20/10/2023).

Surawan mengatakan, saat ini pihak kepolisian masih menggali keterangan para tersangka.

Pasalnya dari keterangan tersangka Danu, mereka ada di tempat kejadian perkara (TKP).

Karenanya, tidak menutup kemungkinan para tersangka ini bakal dilakukan penahanan ketika bukti dinilai cukup untuk menjebloskan mereka ke ruang tahanan.

"Nanti kalo kami sudah mendapatkan bukti lagi baru kami akan melakukan penahanan kepada ketiganya," kata Surawan.

Disinggung soal bantahan ke empat tersangka, Surawan tidak mempermasalhakan hal itu, karena penyidik akan mengacu pada penguatan barang bukti.

"Ya tidak masalah membantah, kan nanti ada bukti-bukti lain yang mendukung untuk menguatkan bahwa mereka tersangka," pungkasnya.

Hal ini yang terjadi tersangka Yosep yang sudah dilakukan penahan karena bukti kuat yang diperoleh polisi seperti bercak darah yang menempel pada pakain Yosep yang diketahui identik dengan DNA korban berdasarkan hasil Lab kepolisian.

Ditambah keterangan Danu yang mengaku melihat Yosep pada saat kejadian pembunuhan ibu dan anak tersebut.

"Kalau kita kan pembuktian, kita kan menggali fakta bukan asumsi atau opini. Jadi kita lakukan penyelidikan di lapangan. Jadi yang kita kejar itu bukan pengakuan, tapi bukti dan fakta. Makanya kita akan olah TKP, dan swab lagi darah yang disitu masih tersisa," kata Surawan. (*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com, TribunJabar.id