GridHot.ID - Skandal perselingkuhan dokter Karina Dinda Lestari, istri polisi masih terus jadi sorotan publik.
Kejadian ini viral di media sosial.
Karina Dinda Lestari, dipergoi suaminya Iptu Alvian Hidayat, berzinah dengan rekan seprofesinya inisial AW.
Dilansir dari TribunSulbar, hubungan terlarang itu dilakukan Karina Dinda Lestari saat sang suami sedang menjalani pendidikan sebagai perwira polisi.
Tak terima istrinya selingkuh dengan dokter yang saat ini menjadi pendidikan profesi di Universitas Hasanuddin, Iptu Alvian Hidayat melaporkan hal ini ke Polda Sulawesi Selatan.
Perselingkuhan istri polisi sekaligus dokter Karina Dinda Lestari dengan mahasiswa Unhas Andy Wahab diproses hukum.
Seperti diketahui hingga kini kasus perselingkuhan istri polisi Iptu AH yakni Karina Dinda Lestari dengan Andy Wahab masih menjadi sorotan.
Dimana setelah Iptu AH menemukan foto vulgar istrinya dengan mahasiswa Unhas yang juga merupakan dokter itu di ponsel sang istri.
Iptu AH pun kemudian melaporkan istrinya, KD dan dokter AW atas kasus perzinahan ke Polda Sulsel.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki perselingkuhan keduanya.
Meskipun sampai saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka.
Baca Juga: Akui Berhubungan dengan Mantan, Randy Suami Hana Hanifah Minta Kembali Mahar yang Sudah Diberikan
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Komang Suartana mengatakan petugas kepolisian masih menyelidiki perselingkuhan antara dua mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) tersebut.
Penyidik telah meminta keterangan dari KD yang berprofesi sebagai dokter.
"Belum ada ditetapkan tersangka, KD sudah dimintai keterangan. Nanti saya cek ke Dirkrimum nya," paparnya, dikutip Tribun-Medan.com, Selasa (24/10/2023).
Kombes Komang Suartana menambahkan kasus ini dapat berhenti jika Iptu AH menarik laporannya.
Namun hingga saat ini Iptu AH ingin kasus perselingkuhan istrinya diselesaikan secara hukum.
"Karena kan dari pihak pelapor ini mungkin mencabut, belum ada (indikasi) tapi nanti kita lihat perkembangannya. Saya cek dulu ke Pak Dir sejauh mana kasusnya," sambungnya.
Sementara itu, Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa mengatakan dewan etik Unhas telah bekerja untuk mengusut kasus perselingkuhan dokter KD dan dokter AW.
"Ada semua itu (dewan etik) sudah kita jalankan. Ada dewan etik untuk pelaporan, semua sudah dibuat," terangnya.
Ia berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada dokter KD dan dokter AW.
"Kita akan atasi di sini, seadil-adilnya dan setegas-tegasnya. Tapi jangan terlalu sering itu dibahas," ujar Prof Jamaluddin Jompa.
(*)