Geger, 4 Ibu Bhayangkari di Mamasa Brutal Keroyok Wanita di Warung Makan, Dugaan Motifnya Terkuak

Rabu, 01 November 2023 | 19:42
TribunStyle.com

4 istri polisi keroyok seorang wanita di Mamasa

GridHot.ID - Aksi empat istri polisi di Mamasa Sulawesi Barat menghebohkan publik.

Pasalnya, 4 ibu-ibu Bhayangkari itu diduga melakukan pengeroyokan pada seorang perempuan.

Pemicunya, pelaku menduga jika korban tengah main mata alias selingkuh dengan suaminya.

Melansir serambinews.com, rmpat istri polisi di Mamasa, Sulawesi Barat bertindak main hakim sendiri dengan mengeroyok seorang wanita.

Aksi main hakim sendiri empat istri polisi polisi menganiaya korban diduga karena cemburu.

Mereka mengeroyok seorang wartawan perempuan berinisial bernama bernama Maryam Nurdiantika alias A (32).

Korban dikeroyok empat pelaku lantaran menduga korban tengah main mata alias selingkuh dengan suaminya.

Korban babak belur dihajar di sebuah warung makan di pinggiran Kota Mamasa, Senin (30/10/2023) siang.

A mengatakan, dirinya tiba-tiba saja didatangi empat istri polisi saat tengah menunggu pesanan makanan dari pemilik warung.

Tiba-tiba saja ia dikeroyok tanpa diberi kesempatan bertanya apa penyebab atau alasan pelaku menganiaya dia.

Dilansir dari bangkapos.com, lantaran cemburu buta, empat istri polisi di Mamasa, Sulawesi Barat menghajar seorang wanita berinisial MN alias A (32).

Baca Juga: Pacarnya Keroyok Anggota TNI, Lolly Masih Setia Pertahankan Vadel Badjideh Meski Berstatus Tersangka

Wanita berinisial A itu dikeroyok empat istri polisi di sebuah warung makan yang beralamat di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Senin (30/10/2023) sekitar pukul 15.00 Wita.

A menduga, motif pengeroyokan dirinya itu disebabkan karena pelaku yang merupakan seorang istri polisi tersebut menuduh dirinya main mata dengan suami-suami pelaku.

Akibat insiden tersebut, A yang diketahui berprofesi sebagai wartawan itu mengalami luka di bagian wajahnya.

Kronologi Kejadian

A menceritakan bahwa dia tiba-tiba diserang oleh keempat istri polisi saat sedang menunggu pesanan makanan dari pemilik warung.

Tidak ada kesempatan bagi A untuk bertanya apa penyebab atau alasan dari para pelaku sebelum dia diserang.

"Tanpa bicara apa pun keempat perempuan itu langsung memukuli saya hingga babak belur."

"Bahkan, seorang teman saya yang mencoba melerai mereka juga ikut dipukuli," ujar A ketika ditemui di ruang SPKT Polres Mamasa pada hari Senin.

A menduga bahwa motif di balik penganiayaannya adalah karena para pelaku, yang merupakan istri-istri polisi, menuduhnya bermain mata dengan suami-suami mereka.

Wakapolres Mamasa, Kompol Kiemas Aidil Fitri, menyatakan bahwa pihaknya masih tengah mendalami kasus ini.

“Diduga korban mempunyai hubungan khusus dengan oknum anggota polisi tersebut yang diduga sudah berlangsung cukup lama, sehingga memicu pengoyokan tersebut," kata Aidil.

Baca Juga: Pacar Lolly Keroyok Babinsa TNI Gara-gara Senggolan Motor, Vadel Badjideh Sempat Bilang Begini Saat Aniaya Korbannya

Kiemas menegaskan, akan memproses kasus tersebut, termasuk anggota polisi yang jadi suami pelaku.

Penjelasan Polisi

Penjelasan pihak kepolisian terkait 4 orang istri polisi di Mamasa, Sulawesi Barat menganiaya Maryam Nurdiantika (32) wartawati hingga babak belur saat sedang memesan makanan, Senin (30/10/2023).

Insiden itu terjadi di Jl Poros Mamasa Polman, Kelurahan Mamasa, Kebupaten Mamasa.

Belakangan diketahui, warung tempat kejadian itu ternyata milik polisi Polres Mamasa berinisial G di Mamasa.

Wakapolres Mamasa, Kompol Kemas Aidil Fitri, mengemukakan, kejadian diduga istri polisi tersebut cemburu kepada korban.

Ia mengakatan, motif kejadian tersebut diduga karena korban memiliki hubungan khusus dengan polisi pemilik warung tersebut.

"Korban ini dicurigai memiliki hubungan khusus dengan oknum anggota kami, sehingga istrinya sudah lama ingin memergoki suaminya,"

"dan mungkin tetangga warung melaporkan ke istri oknum polisi tersebut, bahwa korban sedang disana sehingga istri oknum polisi itu datang dan terjadilah peristiwa itu," ujar Wakapolres, dikutip dari TribunSulbar.com.

Namun kata dia, anggota polisi itu akan tetap ditindak lanjuti, baik secara kode etik maupun disiplin.

"Tentunya kita akan tindak lanjuti, baik kalaupun ada tindak pidana maupun kalau ada pelanggaran kode etik dan disiplin," pungkasnya.(*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Serambinews.com, Bangkapos.com