Gridhot.ID - Polda Jabar tidak menutup kemungkinan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) bertambah.
Pasalnya, polisi menemukan ada DNA tak dikenal di bawah jasad Tuti dan Amalia saat masih berada di mobil Alphard.
Seperti diketahui, mobil Alphard ini merupakan kendaraan yang memuat jasad Tuti dan Amalia setelah dibersihkan usai dibunuh.
"Di bawah jenazah itu ditemukan DNA Mr. X dan itu dugaan yang masih kita dalami," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan saat ditemui TribunJabar.id di Mapolda Jabar, Rabu (1/11/2023).
"Yang kita lakukan pemeriksaan di sini, kita ambil DNA ulang karena DNA Mr. X yang di mobil Alphard itu bentuknya darah," katanya.
Belum diketahui siapa pemilik DNA misterius itu penyidik terus dalami siapa Mr. X ini.
Selain mencocokan DNA dengan kelima tersangka, pihak kepolisian juga turut memeriksanya dengan sejumlah saksi yang pernah dimintai keterangan.
Tetapi, kata Surawan, tidak ada satupun sampel darah yang cocok dengan bercak darah yang ditemukan di mobil Alphard.
"Belum, dari sekian orang yang sudah kita mintai belum ada kecocokan. Makanya, siapa saksi yang belum diperiksa dan belum diambil DNA-nya seorang kita kejar terus," ucapnya.
Disinggung soal apakah ada dugaan orang luar yang melakukan eksekusi selain kelima orang yang telah di tersangkakan, Surawan belum dapat memastikan.
"Kita belum menduga ke arah sana, kita teliti dulu DNA-nya apakah orang deket korban atau orang lain lagi," katanya.
Pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memintai keterangan dari para tersangka.
"Kita kan masih mencocokkan semua keterangan Danu dan TKP, barang buktinya apa, itu kita lakukan," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka yakni M Ramdanu atau Danu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Abi dan Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin).
Pihak kepolisian juga telah memeriksa saksi kasus Subang lainnya yaitu anggota bantuan polisi (Banpol) dan perwira polisi.
Pemeriksaan itu dilakukan pada Selasa (31/10/2023).
Menurut Surawan, pemanggilan terhadap anggota Banpol dilakukan untuk menjelaskan soal kedatangannya ke tempat kejadian perkara (TKP) kasus Subang.
Selain itu, banpol itu juga diduga membersihkan kamar mandi dan mengambil beberapa barang di rumah termasuk yang ada di mobil Alphard.
"Kita ingin mendapatkan keterangan yang pasti dari mereka, siapa yang memerintahkan kemudian tujuan utamanya apa," katanya.
Sementara itu, terkait perwira polisi yang turut diperiksa, Surawan menegaskan belum tentu terlibat kasus Subang ini.
"Ini yang kita dalami, kita periksa semua dan kita mintai keterangan supaya kita lebih jelas lagi," ucapnya.
(*)