Siapa Sosok Mr X di Kasus Subang? Temuan DNA di Bawah Jasad Tuti dan Amalia Jadi Sorotan, Tak Cocok dengan 5 Tersangka

Sabtu, 04 November 2023 | 17:42
Dok. TribunJabar.id

Kondisi bagasi mobil Alphard dari penemuan jasad ibu dan anak di Subang, Rabu (18/8/2021)

Gridhot.ID - Polda Jabar tidak menutup kemungkinan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) bertambah.

Pasalnya, polisi menemukan ada DNA tak dikenal di bawah jasad Tuti dan Amalia saat masih berada di mobil Alphard.

Seperti diketahui, mobil Alphard ini merupakan kendaraan yang memuat jasad Tuti dan Amalia setelah dibersihkan usai dibunuh.

"Di bawah jenazah itu ditemukan DNA Mr. X dan itu dugaan yang masih kita dalami," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan saat ditemui TribunJabar.id di Mapolda Jabar, Rabu (1/11/2023).

"Yang kita lakukan pemeriksaan di sini, kita ambil DNA ulang karena DNA Mr. X yang di mobil Alphard itu bentuknya darah," katanya.

Belum diketahui siapa pemilik DNA misterius itu penyidik terus dalami siapa Mr. X ini.

Selain mencocokan DNA dengan kelima tersangka, pihak kepolisian juga turut memeriksanya dengan sejumlah saksi yang pernah dimintai keterangan.

Tetapi, kata Surawan, tidak ada satupun sampel darah yang cocok dengan bercak darah yang ditemukan di mobil Alphard.

"Belum, dari sekian orang yang sudah kita mintai belum ada kecocokan. Makanya, siapa saksi yang belum diperiksa dan belum diambil DNA-nya seorang kita kejar terus," ucapnya.

Disinggung soal apakah ada dugaan orang luar yang melakukan eksekusi selain kelima orang yang telah di tersangkakan, Surawan belum dapat memastikan.

"Kita belum menduga ke arah sana, kita teliti dulu DNA-nya apakah orang deket korban atau orang lain lagi," katanya.

Baca Juga: Misteri Siapa yang Masukkan Jasad Tuti dan Amalia ke Bagasi Mobil Akhirnya Terungkap, 4 Tersangka Kasus Subang Justu Ngotot Membantah

Pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memintai keterangan dari para tersangka.

"Kita kan masih mencocokkan semua keterangan Danu dan TKP, barang buktinya apa, itu kita lakukan," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka yakni M Ramdanu atau Danu (keponakan Tuti), Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Abi dan Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin).

Pihak kepolisian juga telah memeriksa saksi kasus Subang lainnya yaitu anggota bantuan polisi (Banpol) dan perwira polisi.

Pemeriksaan itu dilakukan pada Selasa (31/10/2023).

TribunJabar.id/AHYA NURDIN
TribunJabar.id/AHYA NURDIN

Pra rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Kamis (2/11/2023)

Menurut Surawan, pemanggilan terhadap anggota Banpol dilakukan untuk menjelaskan soal kedatangannya ke tempat kejadian perkara (TKP) kasus Subang.

Selain itu, banpol itu juga diduga membersihkan kamar mandi dan mengambil beberapa barang di rumah termasuk yang ada di mobil Alphard.

"Kita ingin mendapatkan keterangan yang pasti dari mereka, siapa yang memerintahkan kemudian tujuan utamanya apa," katanya.

Sementara itu, terkait perwira polisi yang turut diperiksa, Surawan menegaskan belum tentu terlibat kasus Subang ini.

"Ini yang kita dalami, kita periksa semua dan kita mintai keterangan supaya kita lebih jelas lagi," ucapnya.

Baca Juga: Terkuak Yayasan Milik Yosep Punya Banyak Siswa Fiktif, Polisi Blokir 4 Rekening dan Selidiki Aliran Dana BOS yang Capai Miliaran Rupiah

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari