Viral Nenek 73 Tahun di Banyuasin Diusir Anak Angkat dari Rumah Miliknya, Siti Marbiah Menjerit Pilu: Kamu Makan Harta Aku

Senin, 06 November 2023 | 12:13
Tangkap layar video dok. warga via TribunSumsel

Sosok ibu renta, Siti Marbiah (73) diusir oleh anak angkat sendiri.

GridHot.ID - Kisah seorang ibu atau nenek berusia 73 tahun di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), yang diusir oleh anak angkatnya viral di media sosial.

Nenek itudiketahui bernama Siti Marbiah. Sementara anak angkat perempuan yang mengusirnya diketahui berinisial AY.

Dalam rekaman video yang diunggah oleh akun Instagram @banyuasinterkini, tampak momen mediasi antara Siti Marbiah dan AY.

Warga dan anggota kepolisian pun turut hadir dalam proses mediasi tersebut.

Mediasi digelar karena Siti Marbiah diusir dari rumahnya oleh anak angkatnya sendiri.

Siti Marbiah sempat dibawa ke dalam rumah karena terjadi perdebatan dengan AY.

Awal Mula Masalah

Melansir TribunSumsel.com,Siti Marbiah (73) warga Banyuasin, Kabupaten Sumatera Selatan bernasib pilu setelah diusir dari rumahnya sendiri oleh anak angkat.

Siti Marbiah harus lontang lantung menumpang hidup di rumah tetangga dan kerabat, setelah diusir anak angkat yang telah dibesarkannya dari usia 2 tahun.

Hal ini bermula setelah Siti Marbiah menghibakan rumahnya kepada anak angkat, AY.

Siti Marbiah melakukan hal itu lantaran ingin diurusi keperluan hidup seperti makan, minum, dan sakit sampai meninggal nantinya oleh sang anak angkat.

Baca Juga: Detik-detik ABG Cewek di Tuban Dibacok Gerombolan Gangster Terekam Kamera, Tangan Kanan Putus, Polisi Amankan 6 Siswa

Diketahui, Siti Marbiah tidak memiliki anak sehingga ia mengangkat AY menjadi anak angkat saat berumur 2 tahun saat itu.

Kuasa Hukum Siti Marbiah mengatakan, Siti bahkan merawat hingga menyekolahkan anak angkatnya itu sampai bekerja.

"Seperti normalnya, walaupun anak angkat tetapi tetap diperlakukan seperti anak sendiri. Disekolahkan sampai dikuliahkan dan sekarang sudah bekerja," katanya, Minggu (5/11/2023).

Seiring berjalannya waktu, lanjut Jallas, kliennya ada rumah dan warisan bersama keluarga besar.

Akan tetapi, si anak angkat membujuk agar rumah dan tanah itu dijual tanpa sepengetahuan keluarga besar Siti Marbiah.

Siti Marbiah pun menjual rumah dan tanah tersebut.

Dari penjualan rumah dan tanah itu, uang senilai Rp200 juta diberikan kepada anak angkatnya.

Sisa dari penjualan kemudian dibelikan rumah dan tanah yang saat ini diperebutkan AY.

"Saat membeli dan membuat sertifikat, si anak angkat ini membujuk agar klien kami ini membuat sertifikat atas nama si anak angkat ini. Nanti, akan dibuatkan surat hibah untuk klien kami ini agar bisa menempati rumah tersebut," jelas Jallas.

Kemudian, ada satu kejadian di mana AY tidak terima dinasihati Siti Marbiah ketika akan menikah kembali untuk keempat kalinya.

Dari sinilah, Siti Marbiah diusir dari rumahnya sendiri.

Baca Juga: Anak Ferdy Sambo Jalani Pendidikan Akpol, Fotonya saat Latihan Fisik Pakai Baju Loreng Viral, Netizen: Maju Terus Mas Brata

Setelah diusir, Siti Marbiah selama delapan bulan, hidup menumpang kesana kemari.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, pada Jumat (3/11/2023) dilakukan mediasi antara dua belah pihak dan disaksikan keluarga besar Siti Marbiah serta unsur pemerintahan dan kepolisian.

Namun, mediasi yang dilakukan tidak menemui titik terang. Karena, dari AY enggan memberikan sertifikat rumah kepada Siti Marbiah.

"Bila nanti tetap tidak menemui titik terang atas masalah yang klien kami hadapi, kami berinisiatif untuk menempuh jalur hukum baik itu pidana maupun perdata," pungkasnya.

Kini, Siti menyesali kebaikannya dibalas buruk oleh anak angkatnya.

"Aku tu mintak luroi dengan die tu make nye ku hibah ken same dia (Aku minta urusi hidup sama AY, makanya aku hibahkan ke dia). Tapi kenyataanya AY tidak mengurusi aku, malahan saya diusir dari rumah, rumah digembok, pintu pagar digembok, aku tidak di urusinya," sesal Siti.

"Jangankan untuk dikasih sayangi malahan saya seperti dibuat pembantu selama ini, aku tak tahan lagi aku ngomong dengan dulur anak buah ku," sambungnya.

Ia menambahkan, saat ini dirinya tingal di rumah saudarnya dan akan membatalkan surat hibah dan sertifikat yang dihibahkan dengan AY.

"Sekarang saya tingal di rumah dulur ku Aku akan membatalkan surat hibah dan sertipikat yang aku hibahkan dengan die permahsalahan ini saya serahkan dengan kuasa hukum saya. Ujar Siti Marbiah.

Sementara, Rozi selaku pihak kelurahan menyampaikan bahwa permasalahan ini sering terjadi dan kami juga sering memfasilitasi untuk mediasi di kelurahan tapi hasilnya tetap sama tidak menemukan titik tempuh

Harapannya dari selaku pemerintah setempat dapat segera menyelesaikan masalah ini dan juga menempuh dengan jalur kekeluargaan.

Baca Juga: Anggota TNI Ini Pilih Pensiun Dini Usai 16 Tahun Mengabdi, Bongkar Anggaran Satuan Tempur dan Beri Peringatan ke Penggantinya

Sedangkan, permasalahan ini dirinya serahkan dengan kuasa hukum kedepannya.

Jerit Pilu keAnak Angkat

Rasa sakit hati yang dialami Siti Marbiah (73) tak tertahankan lagi hingga ia lantang mengucapkan sumpah serapah kepada AY yang tak lain anak angkatnya sendiri.

Saat dilakukan mediasi yang turut disaksikan puluhan warga dan seorang polisi, suara Siti Marbiah sampai terengah-engah meluapkan emosi sebab harus terusir dari rumahnya sendiri.

"Alangkah lemaknya kamu, aku yang punyo rumah (enak sekali kalian, aku yang punya rumah)," ucap Siti Maribiah dalam video yang dilihat Tribunsumsel.com, Minggu (5/11/2023).

Kondisi Siti Marbiah yang sudah terlihat lemas akibat emosi membuat sejumlah orang bergegas membawanya meninggalkan lokasi mediasi.

Sempat menolak, Siti Marbiah kemudian hanya bisa pasrah saat dibawa meninggalkan kerumunan.

Namun dengan sisa tenaga yang ada, wanita paruh baya ini tetap berusaha memperjuangkan rumah miliknya hingga ia dengan keras mengucap jerit pilu ke anak angkatnya.

Sementara anak angkat Siti Marbiah hanya terlihat diam mendenger sumpahan tersebut.

"Kau dak selamat seumur hidup, kau makan harta aku. (Kamu tidak selamat seumur hidup, kau makan harta aku)," ujar Siti Marbiah dengan terengah-engah seraya dibawa pergi meninggalkan lokasi mediasi.

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Instagram, Tribunsumsel.com