Teka-teki Keberadaan Plastik Kuning dalam Kasus Subang, Penggali Kubur Ungkap Kesaksian, Banpol Akui Hal Ini

Sabtu, 11 November 2023 | 17:42
Youtube Luruskan/Ist

Keberadan kresek kuning atau plastik kuning dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang menjadi teka-teki.

GridHot.ID - Keberadan kresek kuning atau plastik kuning dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu menjadi teka-teki.

Dalam video yang beredar, plastik kuning itu dikubur bersama jasad Amalia alias Amel.

Banyak yang menduga bahwa plastik kuning tersebut berisi barang bukti dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Ada pula dugaan bahwa plastik kuning itu berisi pakaian korban atau barang kesukaan Amel semasa hidup.

Pengakuan Penggali Kubur

Melansir TribunnewsBogor.com, seorang penggali kubur, Carman mengaku tak mengetahui keberadaan plastik kuning saat pemakaman korban pembunuhan Tuti dan Amel di Subang.

"Kalau penguburan pertama saya tidak melihat kresek kuning karena jauh dari lokasi penggalian," kata Carman TribunnewsBogor.com mengutip dari Youtube Heri Susanto.

Saat pemakaman Tuti dan Amel, Carman bertugas menggali hingga memasang kain.

"Sesudah memasang padung langsung kain langsung saya nyamperin liang lahat langsung kubur," jelasnya.

Ia mengaku tak melihat keberadaan plastik kuning karena fokus pada jenazah.

"Saya fokusnya menguburkan saja," katanya.

Baca Juga: Terkuak Sosok Banpol yang Bawa Kresek Kuning di TKP Kasus Subang, Ngaku Sopiri Mobil Alphard Atas Perintah Polisi: Anggota pada Takut

Selain itu, Carman yang menjadi petugas yang membongkar makam Tuti dan Amalia saat dilakukan autopsi kedua juga mengaku tak melihat keberadaan plastik kuning.

Untuk diketahui, autopsi kedua pada korban kasus Subang ini dilakukan pada Sabtu (2/10/2021). Autopsi ulang dilakukan Ahli Forensik sekaligus Kabid Dokes Polda Jawa Tengah Kombes Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti.

"Tidak melihat," katanya.

Carmen mengakuhanya melihat kain bekas.

"Hanya kain bekas," katanya.

Ketika pembongkaran makam korban jasad kasus Subang ini, Carmen tak kuasa menahan muntah.

"Bu Tuti waktu penggalian autopsi, kondisi saya lemah langsung saya angkat ibu Tuti itu saya muntah-muntah, kondisi saya lagi lemah," kata Carman.

Pengakuan Banpol

Melansir TribunnewsBogor.com, Tak hanya di makam saja, plastik kuning terlihat dibawa Banpol Polsek Jalancagak saat di TKP kasus Subang.

Banpol Polsek Jalancagak, Dani alias Cimeng, mengakui memang membawa plastik kuning saat ke TKP kasus Subang.

"Kalau waktu itu bawa kresek kuning itu bawa rokok buat anggota yang pengen beli rokok sekalian beli sepak pakai kresek yang kuning, belinya di Ciseuti dikasihnya kresek kuning," kata Dani saat diwawancara Kades Jalancagak Indra Zainal.

Baca Juga: Arighi Terekam CCTV Konter di Malam Pembunuhan Tuti dan Amalia, Danu Berbohong Soal Pengakuannya?

Dani ke TKP berdasar arahan Kapolsek Jalancagak AKP Suratman.

Saat itu, Dani diperintah untuk mendokumentasikan kegiatan Kapolsek di TKP kasus Subang.

"Waktu di TKP buat foto dokumentasi bapak Suratman Kapolsek waktu itu, dia dimana saya foto. Gak ada yang lain-lain, diperintah bapak foto aja jangan ikut lain," kata Dani.

Dani bahkan dilarang masuk ke rumah Tuti Suhartini oleh Suratman.

"Gak berani masuk. Malahan sama bapak dibilang jangan masuk ke rumah," katanya.

Pengakuan Kades Jalacagak, Yoris, dan Danu

Saat pemakaman, Kades Jalancagak Indra Zainal turut hadir.

Namun, ia mengaku tak mengetahui sama sekali isi plastik kuning di makam Amel.

"Saya hanya memperhatikan mayat dimasukkan ke liang lahat. Saya tidak tahu ada kresek kuning dimasukkan," katanya.

Indra bercerita, warga Desa Jalancagak memiliki kebiasaan memasukkan pakaian orang yang meninggal ke dalam plastik. Plastik itu kemudian dikuburu bersama jenazah.

"Kalau ibu Tuti keduanya kan pakaiannya diambil polisi waktu itu untuk barang bukti, jadi tidak mungkin pakaiannya dimasukkan ke sana," kata Indra Zainal.

Baca Juga: Keinginan Terakhir Tuti dan Amalia Sebelum Meninggal Terungkap, Yosef Digadang-gadang Menentang Keras

Soal isi plastik kuning ini, Yoris yang merupakan anak Tuti mengaku hal senada.

"Gak lihat," kata Yoris lewat pengacaranya, Leni Anggraeni saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com.

Senada, pengacara Danu yakni Achmad Taufan pun mengaku demikian.

Ia mengaku tak mengatahui isi plastik kuning yang dimasukkan ke dalam makam korban kasus Subang, Amalia Mustika Ratu.

"Saya juga masih monitor," kata Taufan saat dihubungi TribunnewsBogor.com.

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber TribunnewsBogor.com