Kemendikbud Beri Kabar Bahagia, 1 Juta Guru Akan Diangkat Jadi ASN pada Tahun 2024

Senin, 13 November 2023 | 20:42
Kompas.com

Ilustrasi PPPK 2023.

GridHot.ID - Pendaftaran PPPK telah berakhir pada 11 Oktober 2023 lalu.

Para pelamar yang lolos ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) masih berlanjut untuk mengikuti SKB (Seleksi Kompetensi Bidang).

Setelah lulus kedua tes tersebut, para pelamar baru benar-benar dinyatakan lolos menjadi PPPK.

Pemerintah terus berupaya menuntaskan permasalahan kejelasan status dan kesejahteraan guru honorer yang telah menahun sejak tahun 2019.

Seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) yang dilaksanakan sejak 2021 menjadi salah satu program prioritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang capaiannya terus ditingkatkan.

Menurut Dirjen GTK Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani, pemerintah saat ini tengah berupaya agar seluruh rombongan belajar dan mata pelajaran di sekolah negeri diampu oleh guru ASN.

"Target rekrutmen guru ASN PPPK dari tahun 2020 adalah 1 juta guru, dan diharapkan hingga nanti 2024, 1 juta guru honorer itu dapat terangkat (menjadi ASN) semua," kata dia dalam keterangannya pada Jumat (10/11/2023).

Nunuk menjelaskan, guru honorer yang telah diangkat menjadi guru ASN PPPK sejak tahun 2021 berjumlah 544.000 orang.

Pada tahun 2023 masih berlangsung proses seleksi guru ASN PPPK, sehingga nantinya akan ada tambahan sebanyak 296.000 orang guru ASN PPPK baru.

"Dengan demikian, jumlah guru yang diangkat menjadi ASN PPPK nanti sudah mencapai lebih dari 800 ribu orang," ungkap dia.

Dirjen GTK menjelaskan, Kemendikbud Ristek memiliki visi untuk menjadikan guru sebagai profesi terhormat, bermartabat, dan membanggakan.

Baca Juga: Bank Soal PPPK 2023, Ini Kisi-kisi dan Contoh Soal P3K Psikolog Klinis Ahli Pertama, BSSN Buka Lowongan

"Untuk mewujudkannya, kami melakukan berbagai upaya seperti koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga lain yang masuk ke dalam panitia seleksi nasional (panselnas) untuk merumuskan kebijakan seleksi guru ASN PPPK setiap tahun," jelas dia.

Selain itu, bersama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Kemendikbud Ristek secara intensif mengadakan rapat koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda).

Khususnya, sebut dia, untuk menyosialisasikan kebijakan dan mendorong pemda agar mengusulkan formasi sesuai dengan kebutuhan yang sudah dihitung.

Kemudian, Kemendikbud Ristek juga memastikan pelaksanaan seleksi berjalan dengan baik dan turut membantu memberikan data pendukung untuk Kementerian Keuangan.

"Itu dilakukan agar bisa merumuskan kebijakan pembiayaan guru PPPK, termasuk membantu penyiapan guru mengikuti seleksi dengan memberikan pelatihan mandiri atau online menggunakan learning management system," pungkas Nunuk.

(*)

Tag

Editor : Septia Gendis