Find Us On Social Media :

Pihak Arighi Bak Berada di Atas Angin, Kuasa Hukum Siap Bantah Keterangan Danu dengan Bawa 2 Saksi Ini

Arighi, tersangka pembunuhan kasus Subang.

GridHot.ID - Arighi anak dari Mimin mengatakan jika dirinya tak ada di TKP kasus pembunuhan Subang.

Arighi adalah salah satu tersangka pembunuhan Tuti dan Amalia yang tak ditahan polisi.

Seperti dilansir dari Tribunvideo, jumlah tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di subang itu sendiri ada 5 orang.

Rohman Hidayat, kuasa hukum Arighi, diketahui membawa dua saksi ke Polda Jabar untuk dimintai keterangan, Rabu (15/11/2023).

Dua saksi yang disodorkan Rohman adalah Ramdani (17) dan Fadil (22). 

Rohman mengatakan, Fadil dan Ramdani memberikan kesaksian soal posisi Arighi saat Tuti dan Amalia dibunuh.

Jasad keduanya ditemukan di bagasi Alphard di rumah mereka di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, 18 Agustus 2021.

"Dua orang saksi ini pada malam kejadian menemani Arighi dari jam 09.30 malam sampai jam 09.00 pagi. Mereka menyaksikan pada malam hari itu, Arighi main gim sampai setengah tiga," ujar Rohman, Rabu.

Keterangan kedua saksi ini, kata dia, bertolak belakang dengan keterangan tersangka M Ramdanu alias Danu.

Danu mengaku melihat Arighi di lokasi kejadian pada malam kejadian.

"Iya, makanya ketika ada keterangan Danu, saya sempat melihat pra-rekonstruksi dan berita mengatakan bahwa Arighi ada di TKP. Itu jelas terbantahkan oleh dua orang saksi ini," katanya.

 Baca Juga: Anak Tiri Yosep Kekeh Ngaku Tak Bisa Nyetir Meski Punya SIM A, Keberadaan Mobil di Rumah Mimin Jadi Tanda Tanya, Milik Siapa?