GridHot.ID - Sosok RDS (20), mahasiswi ITB, yang jadi joki CPNS tengah menjadi pemberitaan.
Melansir Kompas.com, RDS ditangkap Polda Lampung karena menjadi joki saat pelaksanaaan CPNS Kejaksaan di Gedung Graha Achava Join, di Jalan Pramuka, Bandar Lampung, Senin (13/11/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, modus RDS menjadi joki tes CPNS Kejaksaan itu adalah dengan menggunakan identitas palsu.
Identitas tersebut dimodifikasi agar datanya sesuai dengan peserta tes yang akan digantikan perannya mengikuti ujian.
Sosok RDS
Melansir Kompas.com, RDS merupakan warga Bandar Lampung. Ia diduga masih kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB).
"Identitas pelaku adalah warga Bandar Lampung, mahasiswi di ITB," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadila melalui sambungan telepon, Rabu (15/11/2023).
Umi kemudian menuturkan bahwa RDS merupakan anak pejabat.
Ia merupakan anak dari salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
"Benar, ayahnya PNS di (Pemerintah) Provinsi (Lampung)," kata Umi melalui pesang singkat pada Kamis (16/11/2023).
Terkait detail identitas maupun jabatan dari joki yang juga diduga mahasiswi Institut Teknologi Bandung itu, Umi belum bisa memberikan keterangan rinci.
"Informasi sementara hanya itu, penyidik masih melakukan pendalaman atas semua keterangan dari yang bersangkutan (pelaku)," kata Umi.
Motif
Melansir Kompas TV, dari hasil pemeriksaan, pelaku menjadi joki CPNS ialah karena motif ekonomi.
Kini kasusnya masih didalami oleh penyidik Ditkrimsus Polda Lampung.
Respons ITB
Melansir AntaraNews.com, Institut Teknologi Bandung (ITB) belum bisa memastikan terduga joki CPNS kejaksaan di Lampung merupakan mahasiswi kampus tersebut.
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto menegaskan apa pun perbuatan pelaku tersebut tidak mencerminkan institusi tempatnya bernaung.
"Kami baru mengetahui ini dan menyesalkan. Siapa pun yang bersangkutan, apakah mahasiswa ITB atau bukan, tindakan ini bukan cerminan institusinya," kara Naomi dalam pesan singkat yang diterima di Bandung, Kamis (16/11/2023).
Lebih lanjut, Naomi mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi dari pihak kepolisian terkait nama lengkap, jurusan, serta semester berapa mahasiswi tersebut.
Meski begitu, ITB akan mempelajari kasus tersebut dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Bila telah ditetapkan dan terbukti bersalah, maka ITB akan memproses sesuai peraturan akademik di ITB," pungkasnya.
(*)