Tempat Ini Diduga Kuat Jadi Lokasi Para Pelaku Subang Sembunyikan Senjata Pembunuhan, Temuan Darah Amalia Bikin Curiga

Sabtu, 18 November 2023 | 15:00
Youtube Anjas Asmara dan Unsplash

Foto Yosef saat sudah ditahan polisi - ilustrasi golok

GridHot.ID - Pengacara Danu, Ahmad Taufan, mengurai dugaannya soal lokasi para pelaku kasus Subang menyembunyikan senjata pembunuhan yang diduga berupa golok.

Untuk diketahui, golok yang disebut jadi senjata untuk membunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih hilang.

Polisi hanya menemukan sarung golok saat menggelar olah TKP di lokasi pembunuhan Tuti dan Amalia pada 24 Oktober 2023 lalu,

"Baru sarung (golok)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Surawan di lokasi olah TKP, Jalan Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, dikutip dari Kompas.com.

Melansir TribunnewsBogor.com, Ahmad Taufan pun mengurai dugaannya soal lokasi tempat menyembunyikan golok tersebut.

Taufan awalnya menceritakan temuan baru dari pihak kepolisian saat menyambangi TKP kasus Subang.

Luput dari perhatian, ternyata polisi sempat menemukan darah korban Amalia atau Amel di plafon rumah.

Tak cuma darah Amel, di plafon tersebut juga ada sidik jari asing yang hingga saat ini tak ditemukan identitasnya.

"Pada saat pra rekonstruksi, itu di plafon rumah kan biasanya ada bolongan yang biasa kita naik ke atas,"ungkap Achmad Taufansaat berbincang dengan Tribunners di program Tribun Talks pada Jumat (17/11/2023).

"Itu ditemukan darah Amel, tapi ada sidik jari juga yang sampai hari ini ditelusuri ada beberapa kali di lab oleh kepolisian, itu tidak bisa ditemukan sidik jari siapa," lanjutnya.

Terkait temuan darah Amel tersebut, Taufan pun berbicara tentang kejadian di tanggal 19 Agustus 2021 atau satu hari setelah pembunuhan ibu dan anak itu.

Baca Juga: Diam-diam Bersihkan TKP Kasus Subang, 3 Oknum Polisi Saudara Yosep Terancam Jadi Tersangka, Terkuak Pangkat Mereka

Rupanya di tanggal tersebut, Danu sempat mengurai pengakuan mengenai kondisi para tersangka saat kejadian pembunuhan.

"Tanggal 19 itu jadi hari krusial karena ada dugaan pada saat Danu pulang, sesuai pengakuan Danu. Mereka (empat tersangka) semua masih ada di tempat situ," pungkas Taufan.

Atas penuturan Danu, tim pengacaranya pun curiga dengan temuan darah Amel di plafon.

Diduga kuat plafon tersebut jadi tempat senjata pembunuhan Tuti dan Amel disembunyikan.

"Dan ada kecurigaan bahwa ada alat bukti yang dipakai untuk eksekusi itu ditaruh di atas plafon itu. Ini dugaan kami," kata Achmad Taufan.

Melanjutkan uraian di tanggal 19 Agustus dua tahun lalu, Taufan curiga dengan dua kejadian.

Pertama, Taufan heran dengan aksi Banpol yang menyuruh Danu membersihkan bak mandi usai kejadian.

Seperti diketahui, gara-gara aksi tersebut, Banpol itu pun kini diperiksa Polda Jabar.

Bahkan atas sang Banpol pun turut dicurigai terlibat dalam lambannya pengusutan kasus Subang.

"Tanggal 19 itu ada kejadian yang krusial, pertama siang-siang Banpol datang ke sana, Banpol membawa kunci tiba-tiba panggil Danu. Danu disuruh menguras bak mandi. Itu ketika Danu nguras (bak mandi) itu ditemukan cutter sama gunting, itu Danu ngasih tahu Banpol, dia langsung telepon Kanit Jatanras," ujar Achmad Taufan.

Tak cuma bingung dengan alasan Banpol tersebut menyuruh Danu, Taufan juga heran dengan momen pra rekonstruksi.

Baca Juga: Anak Tiri Yosep Kekeh Ngaku Tak Bisa Nyetir Meski Punya SIM A, Keberadaan Mobil di Rumah Mimin Jadi Tanda Tanya, Milik Siapa?

Ternyata saat pra rekonstruksi beberapa waktu lalu, tidak ada adegan di bak mandi.

Padahal kejadian tersebut diakui Danu benar adanya.

"Tapi pada saat pra rekonstruksi, tidak ada satu adegan pun yang menggunakan bak kamar mandi. Jadi Danu saat sebelum pulang, memang Danu melihat kedua orang (Arighi dan Abi) ini ngacak-ngacak semua ruangan dihamburkan," akui Taufan.

Adapun adegan yang dilakukan para tersangka dan pemeran penggantinya adalah momen saat para korban yakni Tuti dan Amalia dimandikan di kamar mandi, bukan bak mandi.

"Setelah itu (nguras bak mandi) langsung pulang. Jadi tujuan (Banpol) ke TKP itu untuk ke bak kamar mandi. Ini kita pertanyakan. Apa ini mulai barang bukti yang diamankan, kita enggak tahu. Tapi saat rekonstruksi kejadian tidak ada adegan jenazah di bak, jenazah dimandikan di bawah," ujar Achmad Taufan.

Pengacara Yoris Blak-blakan

Sementara Achmad Taufan mengurai petunjuk baru soal darah Amel di plafon rumah, pengacara Yoris menceritakan hal lain.

Dalam program Tribun Talks, kuasa hukum Yoris, Leni Anggraeni mengungkap kesaksian kliennya soal sidik jari Yosef di TKP.

Pasca-kejadian, Yoris bercerita ke pengacaranya bahwa ada gelagat aneh dari Yosef.

Setelah Tuti dan Amel tewas dibunuh, Yosef tampak panik dan segera ingin mencari pengacara.

Hal itu disinyalir karena Yosef takut sidik jarinya tercecer di TKP.

Baca Juga: Bercak Darah yang Ada di Baju Yosef Jadi Alat Bukti Penyidik, Suami Mimin Justru Beri Alibi Tak Masuk Akal

Kala itu, Yoris heran kenapa sang ayah ngotot ingin pakai pengacara padahal mengaku tak bersalah.

"Setelah kejadian pembunuhan Pak Y (Yosef) mulai terasa panik menurut Yoris, katanya (Yosef) 'di situ (TKP) banyak sidik jadi papa, papa harus pakai pengacara'. Mungkin, sidik jari kan sampai sekarang tidak diketahui, ini asumsi aja, sidik jari sampai tidak ada sama sekali mungkin ada penghapusan," ungkap Leni Anggraeni.

Diminta ikut pakai pengacara, Yoris kala itu menolaknya.

Hingga akhirnya kini saat sang ayah jadi tersangka, Yoris jadi paham kenapa Yosef tampak panik kala itu.

"Sementara dari awal (Yosef) mengakui di situ banyak sidik jarinya (kata Yosef ke Yoris) 'takut papa jadi tersangka', jadi harus pakai pengacara, itu sih keterangan tanggal 19 Agustus, menurut pengakuan Yoris kepada kami," imbuh Leni.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik ini berawal pada penemuan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.

Kasus tersebut sempat mendeg selama dua tahun, sampai pada tahun 2023, polisi menetapkan lima orang tersangka.

Mereka yang ditetapkan tersangka, yakni Yosef Hidayah (suami Tuti sekaligus Ayah Amel), M Ramdanu alias Danu (keponakan Tuti), Mimin (istri kedua Yosef), serta Arighi dan Abi (anak Mimin).

Satu hal yang menarik, terbongkarnya kasus ini tak terlepas oleh kesaksian Danu salah satu tersangka.

Danu yang selama ini ikut bantu-bantu tersangka Yosep telah mengajukan status justice collaborator. Ia membocorkan kasus pembunuhan tersebut.

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com, TribunnewsBogor.com