Find Us On Social Media :

Willy Sulistio Jadi Tersangka Kasus KDRT, Terkuak Ini yang Dilakukan Suami Dokter Qory Sehari-hari

Willy Sulistio, suami dokter Qory Ulfiyah Ramayanti

GridHot.ID - Willy Sulistio, suami dokter Qory, menjadi sorotan akhir-akhir ini.

Willy yang diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap dokter Qory kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Tak main-main, Willy dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun.

"Tim menemukan 2 alat bukti sehingga kami menetapkan KDRT yang menyebabkan korban kabur dari rumahnya," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (17/11/2023), dikutip dari Kompas.com.

Dalam hal ini, polisi menyita dua barang bukti senjata tajam jenis pisau dapur.

Dua bilah pisau bergagang hijau itu juga turut ditampilkan bersama tersangka dalam konferensi pers.

Selepas ditetapkan sebagai tersangka, Willy semakin menjadi sorotan.

Melansir SuryaMalang.com, pria berusia 39 tahun itu rupanya memiliki gelar sarjana, sama seperti sang istri.

Willy bergelar S.Hum atau lulusan sarjana Humaniora.

Meski lulusan sarjana, belum diketahui pasti pekerjaan Willy.

Namun diketahui, sehari-hari Willy aktif menggunakan sosial media untuk membuat konten di akun YouTube.

Baca Juga: Pak RT dan Satpam Perumahan Sengaja Tutup Mulut Meski Tahu Keberadaan Dokter Qory, Rupanya Sempat Didatangi Sosok Ini