Pria di Kubu Raya Rudapaksa Anak Kandung Dibantu Istri, Aksi Bejat Berlangsung 3 Tahun, Korban Dua Kali Mengandung

Minggu, 19 November 2023 | 15:25
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto

Seorang ayah asal Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, berinisial BA (46) tega merudapaksa anak kandungnya selama tiga tahun. Istri membantu.

GridHot.ID - Seorang ayah asal Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, berinisial BA (46) tega merudapaksa anak kandungnya selama tiga tahun, sejak 2020 sampai 2023.

Mirisnya aksi kekerasan seksual itu dilakukan atas persetujuan sang istri atau ibu kandung korban, AF (45).

Melansir TribunKubuRaya.com, Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengungkapkan kasus tersebut terkuak saat korban yang berusia 16 tahun mengadu kepada kakaknya bahwa ia telah dirudapaksa oleh ayahnya berkali-kali.

Korban bahkan pernah hamil sampai 2 kali.

"Akibat perbuatan sang ayah, korban bahkan hamil hingga dua kali," kata AKBP Arief Hidayat di Mapolres Kubu Raya.

Sang ibu yang mengetahui perbuatan bejat suaminya ternyata tak melindungi anaknya.

Ia malah membiarkan perbuatan itu terus terjadi lantaran takut kehilangan suami. Ia juga diketahui membatu menggugurkan janin anaknya.

Melansir Kompas.com, aksi kekerasan seksual itu dilakukan pelaku sejak Februari 2020.

"Saat itu, di suatu malam, korban yang sedang tidur dipindahkan pelaku ke kamar lain, lalu dicabuli," kata AKBP Arief Hidayat, Jumat (17/11/2023).

Rudapaksa kerap dilakukan hingga korban diketahui hamil 2 bulan pada Juni 2020.

Saat itu, pelaku yang tahu membelikan anaknya alat tes kehamilan.

Baca Juga: Ayah di Sukabumi yang Rudapaksa 2 Anak Kandung Tertawa saat Diinterogasi Polisi, Padahal 1 Korban Hamil hingga Melahirkan

Sementara korban mencari informasi cara menggugurkan kandungan di internet. Korban kemudian keguguran. Kejadian tersebut hanya diketahui oleh korban dan pelaku.

Tiga minggu setelah keguguran, korban kembali dirudapaksa oleh ayahnya. Kekerasan seksual itu dilakukan saat malam hari atau saat ibu korban tidak ada di rumah.

Oleh pelaku, korban diancam menggunakan parang.

"Korban juga diancam korban menggunakan parang agar menuruti pelaku. Korban tak bisa menolak," ujar Arief.

Pada November 2022, korban hamil untuk kedua kalinya setelah empat bulan tak menstruasi.

Kehamilan kedua ini diketahui sang ibu. Korban pun mengaku bahwa ia dirudapaksa oleh ayahnya.

Saat pelaku sempat akan bunuh diri, tapi dicegah oleh istrinya.

"Karena ketahuan, pelaku kemudian berusaha untuk gantung diri tapi dicegah istrinya," ucap Arief.

Selain itu pelaku ingin agar janin yang dikandung anaknya tidak digugurkan. Ia pun mengajak istri dan anaknya pindah rumah agar tak malu dengan tetangga.

Namun keputusan beda diambil oleh sang ibu. Ia memaksa anak perempuannya untuk konsumsi jamu hingga kembali mengalami keguguran.

"Tapi, ibu korban tidak mau. Korban kemudian dijejali dengan jamu dan obat-obatan, akhirnya kembali mengalami keguguran," ungkap Arief.

Baca Juga: Viral Ayah di Karo Siksa Anak Kandung Usia 4 Tahun, Pukul Wajah Sang Buah Hati sampai Berdarah-darah: Dia Ganggu

Setelah kejadian tersebut, sang ibu kerap menemani anaknya bahkan saat tidur. Namun hal tersebut tak berlangsung lama.

Pada Agustus 2023, korban kembali dirudapaksa oleh ayahnya atas suruhan sang ibu.

Alasannya karena suaminya sedang sakit dan usianya tak lagi panjang. Selain itu, sang ibu mengaku tak bisa kehilangan suaminya.

"Mendengar itu korban hanya terdiam tidak bisa berkata apa-apa. Karena setelah itu, pelaku kembali menyetubuhi korban atas sepengetahuan ibunya," ungkap Arief.

Rudapaksa atas sepengetahuan sang ibu terjadi berulang-ulang. Bahkan sang ibu memberi anaknya pil KB untuk mencegah kehamilan.

Tak tahan dengan perlakuan tersebut, korban pergi dari rumah dan lapor ke polisi pada Rabu (4/11/2023).

Polisi yang turun tangan kemudian menangkap ayah dan ibu korban serta menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Pelaku Tak Tahu Alasan Merudapaksa Anaknya

Melansir TribunJakarta.com, pelaku mengaku tak tahu alasannya merudapaknya anak kandungnya ketika ditanya polisi.

"Kenapa kamu tega?" tanya polisi dikutip dari Instagram @mintulgemintul, Minggu (19/11/2023).

Tak langsung menjawab, pelaku terlihat kebingungan sembari menunduk.

Baca Juga: Bunuh Sang Anak Supaya Korban Masuk Surga, Ayah di Gresik Minta Hukuman Ini ke Majelis Hakim

Jawaban pelaku pun membuat polisi hingga awak media merasa kesal.

Pasalnya pelaku menjawab 'tidak tahu' kenapa sampai tega erudapaksa anak kandungnya.

"Enggak tahu," jawab pelaku.

"3 tahun loh pak, masa enggak tahu," kata polisi.

Tak hanya itu pelaku juga sempat ditanya seberapa sering merudapaksa anaknya.

Pelaku tampak tidak ingat dan hanya bisa menjawab dengan kata 'banyak'.

"Banyak," ujar pelaku.

"Seminggu berapa kali?" tanya polisi yang tak lagi dijawab pelaku.

Korban sampai hamil dua kali akibat perbuatan pelaku. Namun pelaku mengaku hanya tahu korban hamil satu kali.

"Bapak tahu anaknya hamil berapa kali?" tanya polisi.

"Satu kali," ujar pria yang sudah menggunakan baju tahanan itu.

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com, TribunJakarta.com, TribunKubuRaya.com