Gridhot.ID - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kian pelik meski polisi sudah bisa menentukan tersangka dalam kejadian ini.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, polisi sudah menetapkan lima tersangka di kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Diketahui Yosef dan Danu menjadi tersangka utama yang melakukan eksekuti terhadap Tuti dan Amalia di rumah korban.
Sementara itu berdasarkan pengakuan Danu, ada juga Mimin, Arighi dan Abi yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.
Selain keluarga yang berkaitan dengan korban, diketahui ada tiga polisi yang diduga menjalani kesalahan prosedur yang membuat kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang mandek selama dua tahun.
Anehnya, ketiga polisi tersebut memiliki hubungan saudara dengan Yosef selaku tersangka utama yang membunuh Tuti dan Amalia.
Polisi juga menemukan dua DNA asing di bawah jenazah korban yang hingga kini belum ditemukan identitasnya.
Meski begitu, polisi akan segera menjalani rekonstruksi lengkap di rumah tempat Tuti dan Amalia meregang nyawa.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, rumah yang menjadi lokasi penghilangan nyawa dalam kasus Subang sudah bersih dan berlampu pada malam hari.
Itu terpantau pada Senin (20/11/2023) malam.
Rumah di Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang, itu merupakan saksi bisu hilang nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.