GridHot.ID - Viral di media sosial pemberitaan mengenai bayi prematur dengan berat 1,5 kilogram yang meninggal dunia lantaran tidak mendapatkan perawatan terbaik di klinik Alifa di Tasikmalaya.
Mirisnya lagi, bayi prematur tersebut malah dijadikan bahan konten foto newborn oleh pihak klinik tanpa izin orang tua korban.
Bayi prematur itu juga tidak dirawat dalam inkubator sebagaimana mestinya. Pihak klinik malah memperbolehkan bayi untuk dibawa pulang keesokan harinya.
Alhasil, tak sampai sehari, nyawa bayi tersebut pun tidak tertolong.
Melansir TribunnewsBogor.com, terkuak sosok yang disebut berada di balik kematian si jabang bayi.
Sosok tersebut adalah Bidan Dwi.
Bidan Dwi merupakan bidan yang menangani kelahiran bayi prematur berjenis kelamin laki-laki, anak pasangan Erlangga Surya Pamungkas dan Nisa Armila. Ia juga sosok yang bertanggung jawab atas pemotretan newbron pada bayi tersebut.
Nadia Anastasya, kakak kandung Erlangga Surya Pamungkas, mengungkap perangai Bidan Dwi yang bikin ngelus dada.
Disebutkan Nadia, Bidan Dwi punya sifat yang judes dari awal dirinya datang.
Bahkan saat membantu persalinan adik iparnya, Bidan Dwi juga sangat judes.
"Asalna teh judes ka aing (tadinya judes ke saya)," kata Nadia.
Nadia pun hapal betul wajah judes Bidan Dwi saat memberikan pelayanan.
"Aing nanya kumaha-kumahana kalah malolor, judes pisan, komo si eta tah (saya nanya gimana soal bayi tapi malah pada tidur, judes banget, apalagi dia)," katanya sambil menunjuk wajah Bidan Dwi.
Saat dimaki oleh Nadia karena perbuatannya, terlihat Bidan Dwi masih duduk santai. Ia juga masih mengangkat kepalanya melihat ke arah Nadia dan ayahnya.
Sementara suami Bidan Dwi,Andi Irawan, yang duduk di samping istrinya tampak berusaha menjelaskan ke keluarga pasien.
"Sakola na di poltekes," kata suaminya, Andi Irawan, saat pihak keluargapasien bertanya soallatar belakang pendidikan Bidan Dwi.
Namun Bidan Dwi tetap terlihat santai melihat ke arah keluarga pasien.
Bahkan menurut Nadia, saat ia datang untuk protes pun, Bidan Dwi tetap bersikap judes padanya.
Saat Nadia marah-marah pun, Bidan Dwi malah melihatnya dari atas ke bawah dengan lirikan tanpa rasa bersalah.
Kemudian dengan sabar, Andi Irawan mengungkap bahwa bidan yang membantu persalinan Nisa adalah Bidan Dwi.
"Yang punya klinik ini?" tanya Nadia.
Andi Irawanpun terlihat mengangguk dengan pelan.Di sampingnya, Bidan Dwi justru terlihat menatap tajam ke arah Nadia.
Saat Nadia mengamuk pun, Andi Irawan dengan sabar pasang badan untuk sang istri, Bidan Dwi.
Rupanya sikap ramah Andi Irawan itu diakui oleh pasien lainnya.
Di postingadi Facebook, terlihat akun Lia CahLia mengungkap betapa judesnya sosok bidan tersebut.
"Maaf izin komen ya mas. Aku kebetulan ke klinik alifa udah 5tahun,2tahun kebelakang emang pelayanan klinik alifa ini sangat buruk. Jutek,ga pernah ramah sama sekali ke pasien. Apalagi bidan dwi ini. Kalo mas ga percaya seburuk apa pelayanan klinik alifa ini coba deh mas ke sana. Saya pernah komplen ke wa klinik alifa cuman tidak ada perubahan sama sekali. Bukan 1 atau 2 orang ko yang jadi korban. Tapi ratusan," tulisnya.
Tak hanya itu, ia juga mengungkap sakit hatinya pada Bidan Dwi.
"Saya juga punya 1 kejadian yang bener2 bikin saya sakit hati sama bidan dwi ini," kata ia lagi.
Namun menurutnya, tidak semua orang di Klinik Alifa judes.
Bahkan suami Bidan Dwi, Andi Irawan dikenal sangat ramah.
"Tapi untuk dr fitri,dr lisna dan suami nya dari bidan dwi ini sangat amat ramah. Kalo yang lainna pada a****g *upppssss," tulisnya lagi.
Lapor Polisi
Melansir Kompas.com, keluarga bayi meninggal dunia yang tak terima dengan kejadian tersebut lantas melapor ke polisi.
Tak hanya melaporkan, keluarga juga meminta perlindungan pada Dinas Kesehatan Daerah Kota Tasikmalaya.
Kakak pasien, NadiaAnastasya diminta untuk membuat laporan secara tertulis agar pihak Dinas Kesehatan dapat melakukan audit ke klinik yang bersangkutan.
"Dinas kesehatan meminta kami membuat laporan secara tertulis. Dinas akan melakukan audit ke klinik tersebut," kata Nadia di kantor Dinkes Kota Tasikmalaya, Kamis (16/11/2023) siang, dikutip dari Kompas.com.
Nadia menuturkan bahwa kronologi bermula ketika adik iparnya melakukan persalinan di klinik yang berada di wilayah Bungursari, Kota Tasikmalaya, Senin (13/11/2023).
Sejak awal, dirinya merasa pelayanan yang dilakukan klinik tersebut kurang baik.
Mirisnya, bukannya menangani pasien dengan baik, petugas justru terlihat cuek memainkan ponselnya.
"Selain itu, adik saya yang menjalani proses persalinan diduga menjadi bahan pelajaran mahasiswa yang sedang praktik di klinik tersebut," tambah Nadia.
Parahnya lagi, pasien juga tidak dibersihkan usai menjalani proses persalinan.
Kemudian setelah lahir, bayi dengan berat 1,5 kilogram itu tak mendapatkan perawatan yang semestinya.
"Bayi adik saya memiliki berat badan sekitar 1,5 kilogram saat lahir. Namun, bayi itu hanya dimasukkan ke dalam inkubator selama beberapa jam pada Selasa (14/11/2023) pagi."
"Ibu dan bayi disuruh pulang oleh pihak klinik lantaran dinyatakan sudah sehat tanpa harus melakukan penanganan lanjutan," kata Nadia.
Namun nahas, belum sampai sehari berada di rumah, bayi laki-laki tersebut mendadak sudah tidak bergerak.
Keluarga pun langsung membawa kembali bayi itu ke klinik tersebut, dan dinyatakan sudah meninggal dunia.
"Namun, bayi dinyatakan sudah meninggal dunia. Pihak klinik tak memberikan keterangan lanjutan," lanjutnya.
"Kami masih berupaya untuk memastikan kondisi bayi itu dengan membawanya ke rumah sakit lain, tapi nyawa bayi sudah tak tertolong," ujar Nadia.
Kepala Dinkes Kota Tasikmalaya Uus Supangat telah merespons laporan dari keluarga pasien bayi prematur tersebut.
Pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut dan memanggil pihak klinik yang diduga melakukan pelayanan yang merugikan tersebut.
"Tadi pagi sudah kami panggil. Namun saya belum terima hasil wawancaranya. Saya masih menunggu hasilnya. Saya belum bisa menyampaikan apa-apa," ungkap Uus.
Uus menegaskan bahwa Dinkes akan memfasilitasi kasus ini hingga menemui titik terang sesuai kronologi yang jelas dari kedua belah pihak.
"Kami akan hormati hak dan kewajiban masing-masing. Tentu ruang pertemuan, fasilitasi, akan dilakukan setelah ada kejelasan kasusnya seperti apa," pungkasnya. (*)