Gridhot.ID - Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa 11 saksi terkait kematian artis Nanie Darham yang diduga menjadi korban malapraktik.
Diketahui, pemain film 'Air Terjun Pengantin' itu meninggal dunia saat menjalani operasi sedot lemak di salah satu klinik kecantikan di Jakarta Selatan pada 21 Oktober 2023.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, beberapa saksi yang diperiksa yakni dokter, perawat, bagian pendaftaran dan keluarga.
"Saat ini kami masih menyelidiki dugaan malapraktik salah satu klinik di Kebayoran Baru dengan korban saudari N (Nanie). Tiga saksi di antaranya merupakan dokter inisal D, M, dan Y yang melakukan operasi sedot lemak," ujar Yossi di kantornya, Jumat (24/11/2023).
Yossi menuturkan, Nanie melakukan operasi sedot lemak pada 21 Oktober 2023 sekitar pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi, Yossi menuturkan, kondisi kesehatan Nanie stabil sebelum operasi dimulai.
Nanie dinyatakan sehat berdasarkan hasil tes laboratorium yang diminta tim dokter sebelum sedot lemak dilakukan.
"Nah yang bersangkutan telah melakukan uji laboratorium atas rujukan dokter yang akan melakukan operasi. Berdasarkan hasil itu, dokter kemudian melakukan tindakan sedot lemak," tutur Yossi.
Namun, setelah beberapa waktu operasi bergulir, kondisi Nanie tiba-tiba drop.
"Saat operasi tengah berlangsung, kondisi korban tiba-tiba tak stabil," ujar Yossi.
Pihak klinik lantas menelepon ambulans untuk membawa Nanie ke rumah sakit di Bintaro, Jakarta Selatan.
Sesampainya di instalasi gawat darurat (IGD) rumah sakit, Nanie mendapatkan perawatan dari tim dokter.
Namun, tak berselang lama setelah mendapatkan perawatan, Nanie meninggal dunia.
"Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit. Dia ditangani di IGD lalu dinyatakan meninggal dunia," ucap Yossi.
Atas peristiwa itu, keluarga Nanie melaporkan dugaan malapraktik ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/3201/X/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 22 Oktober 2023.
Kini, kasus meninggalnya Nanie masih diselidiki aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan.
Sementara berdasarkan keterangan kuasa hukum keluarga korban, Hartono Tanuwidjaja, dalam video yang beredar di media sosial, Nanie menjalani operasi sedot lemak 2 bulan setelah melahirkan anak bungsunya.
Oleh dokter kandungannya, ia sebenarnya disarankan melakukan tindakan bedah kecantikan itu setidaknya 6 bulan setelah bersalin.
Namun, setelah berkonsultasi ke klinik kecantikan, ia tergoda untuk segera menjalani bedah kosmetik itu karena disebut sebagai operasi ringan, biasa, dan bisa dilakukan dengan bius lokal.
"Salah satu dokter di klinik menyatakan sanggup melaksanakan operasi liposuction meskipun Nanie baru melahirkan 2 bulan," ujar Hartono.
Adapun Nanie meninggal di usia 40 tahun. Ia meninggalkan kedua buah hatinya yang masih kecil.
Si bungsu bahkan baru berusia 2 bulan.
(*)