GridHot.ID - Viral di media sosial pelakor melaporkan istri sah ke polisi.
Dilansir dari unggahan di akun Instagram sang istri sah yang bernama Aina Aziz Lutfiani, @ainalutfi_, terungkap hal-hal mengenai pelakor tersebut.
Diceritakan oleh sang istri sah, sang pelakor sempat mengaku bahwa dia diculik.
Padahal, menurut istri sah, pelaor tersebut sebenarnya sedang dibawa ke kantor polisi setelah dilabrak karena perbuatannya yang tak terpuji jadi selingkuhan suami orang.
"Ini salah satu bukti kalau habis labrak, bener-bener detik itu juga aku bawa dia ke kantor polisi. Gak seperti yang dia bilang ke para tetangganya kalau dia diculuk dan seperti awal pas aku labrak, setiap ngomong sama aku, ini pelakor bisa natap mataku segitunya," tulis akun @ainalutfi_ pada postingan tertanggal 27 November 2023, yang dikutip GridHot pada Rabu (29/11/2023).
Postingan tersebut diketahui kini telah dihapus oleh pihak Instagram.
Melansir postingan Instagram @ainalutfi_ pada 10 Agustus 2023,istri sahmengungkap bahwa sang pelakor yang merupakan mantan karyawannya itu telah berkali-kali ngamar di hotel dengan suaminya. Pelakor diduga berinisial D.
"Ini salah satu bukti video dari sekian banyak bukti yang aku punya, bukti pengakuan dari karyawan saya yang jadi pelakor (sudah di pecat secara tdk terhormat).
Di video posisi saya lagi hamil mengetahui kalau ternyata perselingkuhan yang mereka lakukan sudah sampai check in di hotel (berzina) maaf kan nada suara saya yang tinggi karna saya sangat merasa kecewa dengan perbuatan Daffa yang secara sadar tau kalau saya lagi hamil tapi mau jadi selingkuhan suami saya," tulis akun Instagram @ainalutfi_.
"Di video ini ternyata Daffa gak sepenuhnya jujur soal check in di hotel, dia bilang 2x padahal sudah lebih dari 8x mereka check in (ada bukti)," lanjutnya.
Lebih lanjut, istri sah juga mengungkapkan bahwa pelakor itu malah melaporkannya ke polisi lantaran tak terima dilabrak.
Menurut istri sah, pelakor tersebut telah memfitnahnya melakukan pemukulan.
Baca Juga: Oklin Fia Meradang Dituding Pelakor, Sang Selebgram Minta Ammar Zoni dan Irish Bella Lakukan Ini
"Perempuan seperti ini yang akhirnya melaporkan saya ke polisi karena gak terima saya labrak. Seharusnya kalau gak mau dilabrak gak mau dimarahin ya jangan jadi selingkuhan suami orang dong? Check in berkali2 sama suami saya mau kok saya labrak km malah fitnah saya ke polisi kalo saya mukulin kamuu?? Di sini saya korban kamu Daffa kenapa saya yang jadi tersangka?" tulisnya.
Kemudian pasa postingan @ainalutfi_ pada Selasa (28/11/2023), dikatakan bahwa pelakor melaporkan istri sah ke polisi pada 15 Agustus 2022 lalu.
Pelaporan tersebut dilatarbelakangi kejadian pada tanggal 9 Agustus 2023, di mana si pelakor mengaku telah dianiaya oleh istri sah.
Namun hal tersebut jelas saja dibantah oleh istri sah.
Istri sah menyangkal apa yang dilaporkan oleh si pelakor.
"Di situ jelas tertulis ya, ini surat panggilan untuk akau dimintain keterangan terkait laporan si pelakor atas tuduhan pasal 351, di situ juga terulis kejadiannya (labrak pelakor, siram menyiram) terjadi di tanggal 9 Agustus, tapi dia baru bikin laporan di tanggal 15 Agustus," tulis akun Instagram @ainalutfi_.
"Ada jangka beberapa hari setelah kejadian baru dia melapor dan visum (kalian pikir sendiri aja kalau aku emang mukulin dia harusnya di saat itu juga di langsung lapor aku)," tambahnya.
"Dan di situ juga ditulis kejadiannya di pintu keluar tol Bekasi barat ini juga gak sesuai. Aku bisa membuktikan kalau aku gak ada sama sekali keluar tol Bekasi barat (aku pernah minta penyidik untuk kasih lihat CCTV tol tapi gak dikasih). Dari sini aja udah aneh," lanjutnya.
Istri sah pun menaruh curiga atas laporan pelakor tersebut. Ia merasa isi berita acara pemeriksaan (BAP) benar-benar tak masuk akal dan dipaksakan.
Apalagi ia tak merasa memukul si pelakor sama sekali.
"Coba deh kaliah lihat baik-baik video aku siram pelakor, di situ aku gak ada mukul dia sampai yang katanya dia punya bukti kalau di dadaya biru, pas aku tanya sebesar apa birunya? Polisinya bilang segini *sambil nunjukkin sebesar kuku. Kok bisa itu masuk penganiayaan berat?
Dari mana juga aku mukulnya? Kejadian tanggal 9 Agustus dia bikin visum tanggal 15. Bisa jadi kan dia pukulin sendiri? Atau ada kejadian lain yang pelakunya bukan aku? Intinya BAP laporan si pelakor ini bener-bener gak masuk akal dan dipaksakan. Aku dan lawyer dakan mengupayakan kalau masih dipaksakan ya, siap-siap aja mungkin akan banyak oknum yang kena seret,"tulis akun Instagram @ainalutfi_.
Istri sah mengungkap dengan adanya laporan yang dibuat pelakor, membuatnya yang tengah hamil harus bolak balik kantor polisi.
Dan menurut sang istri sah, setiap hari pengacara si pelakor ke kantor polisi meminta proses dipercepat agar ia menjadi tersangka.
"Abis bikin laporan, selama hamil gue sampai lahiran dibuat bolak-balik kantor polisi. Tiap hari loh hampir tiap hari lawyernya ngepush polisi biar cepat ini kasus naik jadi tersangka," tulis akun Instagram @ainalutfi_ di Instagram stories.
Namun karena tidak ada saksi dan bukti, kasus tersebut sepertinya mandeg. Namunsi pelakor melalui pengacaranya malah minta uang damai ke istri sah senilai Rp200 juta.
"Ya jelas gak mau lah gue gilak aja. Sama aja namanya kalau gue mau damai dan mau kasih uang yang diminta Rp200 juta itu. Sama aja gie bayarin Lo*te suami. Enak banget lo yang kelonan sama suami gue lo yang terima duit ratusan juta," tulisnya.
Kasus istri sah vs. pelakor itu sampai sekarang masih menjadi perbincangan panas warga dunia maya.
(*)