Gridhot.ID -Kehadiran Edhy Prabowo dalam acara wisuda Taruna Akademi Polisi (Akpol) di Lapangan Sapta Marga, Kompleks Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah pada Selasa (28/11/2023) menuai perhatian publik.
Dalam video yang viral di media sosial, tampak Edhy Prabowo menghampiri satu wisudawan bernama Tribrata Putra Sambo yang merupakan anak dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Edhy Prabowo tampak memberikan motivasi kepada Tribrata yang terlihat lesu karena di hari spesialnya tidak bisa didampingi kedua orang tuanya.
"Kamu bisa," ucap Edhy saat menghampiri Tribrata dikutip dari akun TikTok @kepokedinasan, Rabu (29/11/2023).
"Siap!" jawab Tribata.
Sontak kehadiran Edhy menjadi sorotan karena selama ini publik tahu bahwa mantan Menteri Perikanan dan Kelautan itu sedang menjalani hukuman atas kasus suap ekspor benih benur lobster (BBL) dan budi daya lobster senilai Rp 25,7 miliar.
Edhy dihukum 5 tahun penjara dalam kasus yang ramai pada tahun 2020 lalu.
Lantas, bagaimana Edhy Prabowo bisa menghadiri acara Tribrata Putra Sambo?
Ternyata terpidana kasus korupsi ekspor benih lobster itu mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) pada 19 Agustus 2023.
Hal itu disampaikan Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra.
"Pada tanggal 18 Agustus 2023, yang bersangkutan dibebaskan usai mendapat Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (PB) dengan nomor: PAS-1436.PK.05.09 Tahun 2023 tanggal 17 Agustus 2023," kata Deddy dalam keterangan resminya, Rabu (29/11/2023).
Namun, Deddy mengungkapkan, Edhy saat ini masih harus wajib lapor dan menjalani bimbingan di Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir.
Dalam keterangannya, Deddy mengatakan, Edhy dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan.
Edhy juga dihukum membayar uang pengganti Rp 9.687.447.219 dan 77.000 dollar AS subsider tiga tahun penjara.
Hukuman ini mengacu pada putusan Mahkamah Agung Nomor 942 K/PID.SUS/2022/07 Maret 2022.
"(Uang pengganti dan denda) sudah dibayar," ujar Deddy.
Adapun Edhy mulai ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 November 2020 karena menerima suap.
Dengan demikian, sejak ditahan sampai bebas bersyarat, Edhy telah menjalani masa hukuman hampir 3 tahun.
Menurut Deddy, selama menjalani hukuman Edhy berkelakuan baik sehingga sempat mendapatkan remisi.
"Total mendapat remisi sebanyak 7 bulan 15 hari," kata Deddy.
Profil dan biodata Edhy Prabowo
Edhy Prabowo lahir di Muara Enim, Sumatera Barat pada 24 Desember 1971.
Ia merupakan lulusan S1 Universitas Prof Dr Moestopo, Jakarta pada 1997.
Edhy adalah teman sekaligus orang kepercayaan dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Saat itu Prabowo merupakan Pendiri Perguruan Pencak Silat Satria Muda Indonesia.
Menurut Edhy, Prabowo ingin ada penerus yang bisa menjadi pengurus perguruan pencak silat.
Edhy pun menuruti keinginan Prabowo dan menjadi atlet Pencak Silat Nasional.
Ia juga pernah mengikuti Pekan Olahraga Nasional XIV yang diselenggarakan di Jakarta.
Edhy merupakan lulusan S1 Manajemen Universitas Prof Dr Moestopo, Jakarta dan S2 Magister Manajemen, Swiss German University (SGU), Serpong.
Rekam jejak
Pada 1991, Edhy diterima sebagai anggota AKABRI di Magelang, Jawa Tengah.
Namun dua tahun kemudian, Edhy dipecat dari kesatuan.
Setelah dipecat, Edhy kemudian pergi ke Jakarta dan ditinggal di rumah temannya bersama teman-temannya yang lain.
Dari sinilah Edhy kemudian kenal dengan Prabowo Subianto yang merupakan sahabat dari teman Edhy.
Edhy kemudian dibiayai oleh Prabowo untuk meneruskan pendidikannya sambal berlatih silat.
Edhy memulai karier politiknya di 2005 dengan aktif berorganisasi di Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan menjabat sebagai Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan HKTI.
Di tahun 2007, Edhy kemudian mendirikan perusahaan jasa keamaanan, PT Garuda Security Nusantara dan menjabat menjadi Presiden Direktur dan menjadi Komisaris di PT Kiani Lestari Jakarta, perusahaan kertas milik Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto.
Edhy dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum Bidang Keuangan dan Pembangunan Nasional DPP Partai Gerindra sejak 2012.
Lalu ia terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) untuk Dapil Sumatera Selatan I setelah memperoleh 75,186 suara.
Pada periode 2009-2014, Edhy bertugas di Komisi VI DPR-RI yang membidangi perdagangan, perindustrian, koperasi dan bumn.
Di 2014-2019, Edhy bertugas menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPR-RI yang membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan dan pangan.
Riwayat karier
- Ketua Koperasi Swadesi Indonesia tahun 2009-2015
- Ketua Percepatan Pengadaan Log PT Kertas Nusantara, tahun 2007-2009
- Komisaris PT Kiani Lestari tahun 2007-2015
- Direktur Utama PT Garuda Security Nusantara tahun 2005-2015
- Direktur PT Alas Helau tahun 2004-2015
- Direktur Utama PT Tusam Hutani Lestari tahun 2004-2015
- Komisaris PT Swadesi Dharma Nusantara tahun 2000-2004
- Asisten Direktur Utama PT Nusantara Energi tahun 1998-2004
(*)