Gridhot.ID - Anak Ferdy Sambo, Tribata Putra Sambo diketahui baru saja merayakan hari bahagia.
Dikutip Gridhot dari Tribun Bengkulu, Tribata Putra Sambo, putra Ferdy Sambo diketahui baru saja menjalani wisuda Prajurit Bhayangkara Taruna.
Diketahui Tribata Putra Sambo lulus tanpa ditemani kedua orangtuanya,
Pasalnya, kedua orangtuanya kini sedang berurusan dengan hukum sehingga harus merasakan hidup di penjara.
Tribata pun ditemani kakaknya di acara wisuda tersebut.
Hal ini terungkap dalam akun TikTok sang kakak, Trisha @trishaeas.
Saat bertemu Trisha, Brata terlihat menahan tangisnya.
"Mas Brata selamat," ucap Trisha dalam kesempatan tersebut.
Dalam kesempatan itu mantan ajudan Ferdy Sambo, Daden ikut mendampingi anak dari mantan atasannya tersebut.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jabar, di momen tersebut ada yang mencuri perhatian dari kejadian wisuda Tribrata.
Mantan Menteri Edhy Prabowo terpidana kasus korupsi ekspor benih lobster terlihat menghadiri wisuda Tribrata.
Dalam video yang viral di media sosial diunggah akun Tiktok @Kepoknedinasan, Edhy Prabowo menghadiri acara wisuda prajurit Taruna Akademi Militer (Akmil) dan Akademi Kepolisian (Akpol), pada Senin (28/11/2023).
Wisuda Prajurit Bhayangkara Taruna ini digelar di Lapangan Sapta Marga, kompleks Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah (Jateng).
Momen pertemuan itu terekam jelas tampak Edhy Prabowo memberikan motivasi kepada Tribrata yang terlihat lesu tak bisa didampingi kedua orang tuanya.
"Kamu bisa," ucap Edhy saat menghampiri Tribrata yang dilanjutkan dengan foto bersama.
Pada kesempatan itu, Edhy mengenakan setelan jas dan kemeja biru muda berdasi.
Kehadiran Edhy Prabowo ini menuai sorotan publik, lantaran dirinya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus korupsi ekspor benih lobster.
Kemenhumham Buka Suara
Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas), Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra menanggapi video viral yang perlihatkan kehadiran Eddy dalam wisuda putra terpidana kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo, Tribatra Putra.
Deddy mengungkapkan, Edhy Prabowo saat ini sudah dibebaskan bersyarat dan harus wajib lapor dan menjalani bimbingan di Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir.
“Pada tanggal 18 Agustus 2023, yang bersangkutan dibebaskan usai mendapat Surat Keputusan Pembebasan Bersyarat (PB) dengan nomor: PAS-1436.PK.05.09 Tahun 2023 tanggal 17 Agustus 2023," kata Deddy dalam keterangan resminya, dilansir dari Kompas.com, Rabu (29/11/2023).
Dalam keterangannya, Deddy mengatakan, Edhy dihukum lima tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan.
Edhy juga dihukum membayar uang pengganti Rp 9.687.447.219 dan 77.000 dollar AS subsider tiga tahun penjara.
Hukuman ini mengacu pada putusan Mahkamah Agung Nomor 942 K/PID.SUS/2022/07 Maret 2022.
"(Uang pengganti dan denda) sudah dibayar," ujar Deddy.
Adapun Edhy mulai ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 November 2020 lalu karena menerima suap.
Dengan demikian, sejak ditahan sampai bebas bersyarat, Edhy telah menjalani masa hukuman hampir tiga tahun.
Menurut Deddy, selama menjalani hukuman Edhy Prabowo berkelakuan baik sehingga sempat mendapatkan remisi.
(*)