GridHot.ID - Geger di media sosial kasus penganiayaan seorang dokter di Kendari terhadap seorang apoteker.
Tak hanya menganiaya, sang dokter diduga menyekap apoteker yang disebut merupakan anak buahnya di apotek miliknya.
Rupanya, aksi penganiayaan dan penyekapan tersebut diduga berawal dari sang dokter yang tersinggung dengan percakapan di grup WhatsApp.
Melansir tribuntrends.com, heboh seorang dokter di Kota Kendari menganiaya anak buahnya yang merupakan apoteker di apotik miliknya.
Imbasnya, apoteker pun melaporkan dokter berinisial E itu ke Kepolisian Resort atau Polresta Kota Kendari.
E sendiri dilaporkan oleh anak buahnya yang merupakan seorang apoteker di salah satu apotek miliknya yang berada di Kecamatan Mandonga, Kendari, Sultra.
Dalam laporan yang diterima Tribunnewssultra E dilaporkan oleh ZS karena telah menganiaya dirinya hingga mengalami pingsan.
Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup.
Pihaknya kemudian melakukan penangkapan kepada dokter E, Jumat (1/12/2023).
Ia ditangkap di Jalan Samratulangi Kelurahan Mandonga Kecamatan Mandonga Kota Kendari.
Setelah ditangkap ia kemudian dibawa ke Mako Polresta Kota Kendari untuk dilakukan pemeriksaan,
"Kemudian dilakukan penahanan kepada tersangka," ujar AKP Fitrayadi
Kata AKP Fitrayadi penganiayan yang dilakukan oleh E karena tersinggung membaca sebuah pesan dari grup WhatsApp para karyawannya di apotik tersebut.
"Dalam WAG tsb di temukan ada percakapan yang membuat tersangka tersinggung dan marah sehingga memanggil 3 (tiga) orang member WAG dan lansung melakukan penganiayaan terhadap ketiganya yang mengakibatkan Korban/Pelapor pingsan," Kata Fitra.
Dilansir dari tribunsumsel.com, aksi seorang dokter wanita di Kendari aniaya apoteker sempat viral di media sosial.
Dokter diketahui berinisial E tak hanya melakukan penganiayaan bahkan sempat menyekap.
Hal tersebut membuat korban tak sadarkan diri hingga alami muntah.
Melansir dari Tribunstyle.com, Minggu (3/12/2023) Kepolisian Resor atau Polresta Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penahanan kepada seorang dokter berinisial E.
E ditangkap setelah pihak kepolisian menemukan alat bukti yang cukup terkait dugaan penganiayaan.
Ia diduga telah melakukan penganiayaan kepada anak buahnya berinisial ZS yang berprofesi sebagai apoteker di apotik milik E.
Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari AKP Fitrayadi mengatakan kalau E sendiri ditangkap di Jalan Samratulangi Kelurahan Mandonga Kecamatan Mandonga Kota Kendari, Jumat (1/12/2023).
Kata Fitrayadi saat ini E sudah diamankan di Mako Polresta Kota Kendari dan langsung dilakukan penahan.
"Langsung dilakukan penahanan," tuturnya.
Kata Fitrayadi E sendiri dijerat dengan pasal tindak pidana penganiyaan Pasal 351 ayat (1) KUHP.
"Ancaman hukuman 2,8 tahun penjara," tuturnya.
Kronologi
Seorang apoteker berinisial ZS diduga menjadi korban penganiayaan oknum dokter inisial E disalah satu apotek di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasus tersebut diketahui sudah dilaporkan di Kantor Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, Provinsi Sultra, pada Kamis (30/12/2023).
Berdasarkan keterangan ZS, penganiayaan tersebut terjadi saat dirinya diarahkan untuk menuju di lantai dua.
Di sana, ia bertemu salah satu temannya dan terduga pelaku.
Ketika berada di dalam ruangan lantai dua tersebut, ia kemudian ditunjukkan chat grup WhatsApp dan mempertanyakan maksud dari isi chat tersebut.
Lalu, tidak lama kemudian ia mengaku dijambak.
"Di lantai dua ini saya ditempeleng, dijambak, dipukulkan kotak tisu dan botol minuman plastik," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Jumat (1/12/2023).
Tak sampai di situ, ia mengaku kembali menjadi korban penganiayaan di lantai satu hingga membuat dirinya jatuh pingsan.
"Di lantai satu saya ditampeleng bagian telinga sampai pingsan," tuturnya.
Sementara itu, terduga pelaku yang berhasil dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, berinisial E membantah telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang apotekernya.
"Saya mau klarifikasi tidak ada itu penganiayaan dan penyekapan," tuturnya, Jumat (1/12/2023).
Ia mengatakan pada saat itu dirinya sedang menangani dua pasien di kliniknya tersebut.
"Kemarin itu ada dua pasienku yang saya tangani, sampai jam berapa, jadi tidak ada itu penganiayaan," jelasnya.
Ia pun mengatakan sekalipun dirinya melakukan penganiayaan pasti akan terekam CCTV karena di dalam ruangan tersebut ada beberapa CCTV yang disimpan.
"Ada semua CCTV nanti dilihat saja toh," tuturnya.(*)