Gridhot.ID - Terkuak nasib teman Alung yang sempat membantu bawa jasad Fitria Wulandari dari penginapan ke ruko kosong di Jalan Semeru, Kota Bogor.
Adapun Fitria Wulandari alias Wulan dibunuh oleh kekasihnya, Alung di sebuah penginapan di kawasan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat (1/12/2023).
Jasad korban lalu dibawa Alung dibantu temannya dari penginapan ke sebuah roko kosong.
Mulanya pada Kamis (30/11/2023), Alung menjemput Wulan yang sedang nongkrong bersama teman-temannya di kawasan Malabar, Kota Bogor.
Tak langsung pulang, Alung membawa kekasihnya ke sebuah penginapan.
Sebelum terjadi pembunuhan, Alung ternyata sempat melakukan hubungan badan dengan Wulan.
Pembunuhan itu terjadi setelah Alung dan Wulan bercinta dipicu cekcok karena korban tak mau diputuskan.
Hal itu terungkap dalam jumpa pers di Mako Polresta, Selasa (5/12/2023).
Mengutip dari TribunJakarta.com, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan setelah berhubungan badan, Alung kemudian meminta putus dengan korban.
Korban yang tak terima diputuskan lalu berteriak dan membuat Alung kesal.
Alung membekap mulut sang kekasih lalu menekan leher korban.
"Sehingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia," kata Bismo.
Tahu korban sudah meninggal, Alung menghubungi temannya untuk membantu membawa jasad korban.
Namun kepada temannya, Alung tak jujur bahwa kondisi korban sudah tak bernyawa.
Alung berdalih Wulan mengalami kecelakaan dan ingin ia bawa ke rumah keluarganya.
Apakah teman Alung bakal dipenjara?
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, teman Alung tidak terlibat dalam pembunuhan ini.
Rizka menyebut, Alung hanya meminta bantuan temannya menggotong Wulan.
"Sementera keterangannya diminta tolong pelaku dan keterangan korban bahwa Wulan kecelakaan motor," kata Rizka.
Bilang korban mabuk
Tak cuma bohongi temannya, Alung juga berkata tidak jujur kepada seorang penjaga penginapan.
Baca Juga: Rekaman CCTV Pembunuhan Wanita di Bogor Terkuak, Alung Disebut Habisi Fitria di Penginapan
Penjaga penginapan sempat melihat Alung menggotong jasad korban keluar.
Saat itu penjaga penginapan bertanya kondisi Wulan.
"Itu sempat pada saat keluar dari pondokan, sudah ditanyakan petugas penginapan. 'Itu kenapa korban seperti itu?'. Alibi yang dikatakan pelaku, korban dalam kondisi mabuk," kata Rizka.
Saat ini Alung sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Alung dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun penjara.
(*)