Find Us On Social Media :

Okie Agustina Kekeuh Ingin Buktikan Adanya Perselingkuhan Saat di Pengadilan, Kuasa Hukum: Saksi Ada Tiga

Okie Agustina dan suaminya, Gunawan Dwi Cahyo.

GridHot.ID - Proses perceraian Okie Agustina dan Gunawan Dwi Cahyo menyita perhatian lantaran konflik keduanya jadi konsumsi publik.

Okie Agustina tidak mengubah alasan menggugat cerai Gunawan Dwi Cahyo meski mendapat ancaman akan dituntut jika tak bisa membuktikannya.

Dilansir dari TribunJabar, proses perceraian mantan istri Pasha Ungu dengan pesepak bola itu masih bergulir di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat.

Rentetan sidang perceraian Gunawan Dwi Cahyo dan Okie Agustina masih bergulir di Pengadilan Agama Bogor, Jawa Barat.

Terbaru, sidang mediasi yang digelar pada Selasa (5/12/2023), kemarin rupanya tidak juga menemukan titik terang.

Pasalnya, kedua belah pihak baik Gunawan maupun Okie sepakat untuk mengakhiri rumah tangganya.

Meskipun begitu, Okie Agustina yang diwakilkan kuasa hukumnya, Dana Harly Putra mengaku akan hadir pada sidang lanjutan.

Sidang lanjutan itu beragendakan pembuktian yang akan digelar pada (18/12/2023), mendatang.

Secara mengejutkan, pihak Okie Agustina menegaskan bahwa mantan istri Pasha Ungu ini tidak akan mengganti gugatan yang sudah diajukan.

Yakni, adanya dugaan perselingkuhan.

Terlebih, pihak Okie sendiri akan mendatangkan tiga saksi dan menyiapkan bukti-bukti yang mendukung adanya perselingkuhan.

 Baca Juga: Gunawan Dwi Cahyo Bakal Polisikan Okie Agustina Jika Tuduhan Selingkuh Tak Terbukti