Grid Hot - Seputar peristiwa terkini

Ammar Zoni Kembali Berstatus Tersangka Usai Diciduk Polisi Atas Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 14 Desember 2023 | 14:00
Grid Networks Artis Ammar Zoni kembali ditangkap atas kasus narkoba, kepergok pakai sabu.
Warta Kota/Arie Puji/Instagram @irishbella

Artis Ammar Zoni kembali ditangkap atas kasus narkoba, kepergok pakai sabu.

GridHot.ID - Jagat hiburan kembali dikejutkan dengan kabar Ammar Zoni yang ditangkap polisi lantaran kasus penyalahgunaan narkoba.

Ammar Zoni diketahui kembali terjerat narkoba untuk ketiga kalinya.

Kini polisi sudah menetapkan Ammar Zoni menjadi tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan barang bukti yang diamankan aparat Polres Metro Jakarta Barat dari Ammar Zoni.

Diketahi Anmmar Zoni ditangkap di apartemennya di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (12/12/2023) malam.

Kabar Ammar Zoni sebagai terangka pun dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Jon Mathias.

Ia mengklaim sudah diberikan kuasa oleh Ammar Zoni hingga menyebutkan suami Irish Bella ini sttausnya terngsanka.

"Ya kalau dari bap iya, sudah jadi tersangka," kata Jon Mathias ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023) dini hari.

Namun, Jon belum mau banyak bicara mengenai penetapan tersangka dari penyidik kepada Ammar, karena kliennya masih dalam pemeriksaan.

"Ammar masih terus jalani BAP. Selebihnya silahkan tanya ke penyidik, cuma tadi menurut informasi di BAP dia sudah jadi tersangka," ucapnya.

Jon mengatakan barang bukti berupa empat paket sabut dan satu paket ganja yang diamankan petugas saat penangkapan Ammar, ada beberapa milik kliennya.

Baca Juga: Ammar Zoni Ditangkap 3 Kali karena Narkoba, Reaksi Irish Bella Terkuak, Sang Aktris Bagikan Kalimat Bijak Ini

Jon Mathias tak mau membicarakan mengenai barang bukti secara gamblang, karena hal tersebut adalah kewenangan penyidik.

"Selebihnya silahkan tanya penyidik, mereka akan menyampaikan hasil BAP," ujar Jon Mathias.

(*)

Tag

Editor : Septia Gendis

Sumber tribunnews