Find Us On Social Media :

Muhyani Jatuh Sakit Usai Jadi Tersangka Akibat Melawan Maling yang Ingin Mencuri Kambingnya, Sang Anak: Pikiran Belum Tenang, Sakit Paru-Paru Kambuh!

Kasus yang menjerat Muhyani akhirnya dihentikan pihak kejaksaan.

Gridhot.ID - Kasus Muhyani yang serang pencuri ternak hingga tewas akhirnya dihentikan.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Muhyani sempat menjadi tersangka usai dirinya membela diri menyerang Waldi yang berusaha mencuri kambing ternaknya.

Muhyani dijadikan tersangka oleh penyidik Polresta Serang karena diduga membunuh Waldi, pemuda yang mencoba mencuri kambingnya.

Kandang kambing Muhyani disatroni dua maling, salah satunya berhasil ditusuk dengan genting.

Keesokan harinya pencuri, yang akhirnya diketahui warga sekitara bernama Waldi itu, ditemukan tewas di tengah sawah.

Tak terima keluarga Waldi melaporkan kejadian itu ke Polres Serang.

Kasus ini pun akhirnya sudah sampai gelar perkara yang dipimpin Kepala Kejati Banten Didik Farkhan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, menghentikan perkara kasus penganiayaan hingga tewas terhadap pencuri kambing dengan tersangka Muhyani (58).

"Hasil ekspose, semua sepakat bahwa perkara atas nama Muhyani bin Subarta tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan," kata Didik melalui keterangan tertulis, Jumat (15/12/2023).

Menurut Didik, apabila seseorang yang melakukan perlawanan untuk mempertahankan harta benda miliknya atau melindungi harta benda orang lain, dikelompokkan sebagai orang yang melakukan pembelaan terpaksa.

Sehingga, jaksa memutuskan menghentikan dan menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) per hari Jumat.

Baca Juga: Kapolres Serang Sebut Muhyani yang Ditahan Usai Lawan Pencuri Tak dalam Kondisi Terdesak, Hotman Paris Turun Tangan: Ini Membela Diri!