GridHot.ID - Darto, seorang ayah di Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, tega menggergaji jari telunjuk anak perempuannya yang masih berusia 10 tahun hingga nyaris putus pada Minggu (18/12/2023).
Pelaku tega menggergaji jari anaknya menggunakan gergaji kayu karena buah hatinya itu ketahuan melakukan pencurian.
Melansir TribunJabar.id, usai menggergaji jari anaknya, pelaku langsung kabur.
Namun, tak sampai 24 jam kabur, pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian.
Pelaku ditangkap polisi saat sedang santai ngopi di warung di Desa Paninggaran, desa tetangga tempat tinggal pelaku, pada Semin (18/12/2023).
Menurut warga, pelaku melarikan diri dengan masuk ke rumah warga di desa-desa tetangga, yaitu Desa Tugu Mulya, Desa Cageur, dan Desa Paninggaran.
"Dari perpindahan tempat satu ke tempat lain, kami terus melakukan pengintaian gerakan pelaku. Hingga akhirnya, jam 8 malam tadi (Senin, 18 Desember 2023), pelaku lagi ngopi di warung di tangkap polisi," kata Kepala Desa Sakerta Timur bernama Cucu Sudrajat, Senin (18/12/2023).
Keberhasilan petugas kepolisian, diapresiasi Cucu Sudrajat.
"Kami apreasiasi Petugas Kepolisian, mereka tidak tidur lebih dari 24 jam, hingga berhasil menangkap terduga pelaku," ujarnya.
Terkait aksi pelaku yang tega menggergaji jari anaknya, seorang warga mengungkap kesaksiannya.
Warga itu mengatakan bahwa jari sang bocah itu digergaji karena ketahuan mencuri.
Peristiwa bermula ketika ada warga yang mendatangi rumah pelaku, melaporkan kalau sang anak pelaku mengambil sesuatu.
Pelaku langsung marah mendengar kabar itu, kemudian mengambil gergaji dan memotong jari telunjuk korban.
"Kejadiannya anak di gergaji orang tuanya, itu kemarin pas waktu Magrib saja," kata Maman (38) warga Desa Sakerta Timur, Kecamatan Darma, saat di konfirmasi TribunCirebon.com, Senin (18/12/2023).
"Si anak melakukan perbuatan tidak baik alias mengambil hak orang. Orang yang barangnya diambil ke rumah pelaku, lapor, di situ amarah orang tua," tambah Jajat (55) yang juga tokoh masyarakat setempat.
Jajat menegaskan bahwa pelaku adalah orang normal atau tak mengalami gangguan jiwa.
Dia juga mengatakan, aksi yang dilakukan pelaku ini ternyata bukan kali ini saja.
"Kalau memperhatikan kondisi pribadi pelaku, tindak kekerasan bukan sekarang saja. Tapi sebelumnya juga pernah dilakukan pada istrinya juga sih," ujarnya.
Kelakuan Pelaku Tak Cuma Gergaji Jari Anak
Melansir TribunCirebon.com, petugas Polres Kuningan telah berhasil mengamankan ayah di Kuningan, Darto, yang menggergaji tangan anaknya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa gergaji kayu.
"Terduga pelaku ayah korban, kami sudah amankan. Kemudian sama untuk sebanyak 1 buah Gergaji Kayu telah amankan," kata Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa dalam keterangan yang diterima TribunCirebon.com, Selasa (19/12/2023).
Berdasarkan pengakuan pelaku di depan petugas kepolisian, Kasat Reskrim I Putu Ika Prabawa mengklaim bahwa yang bersangkutan tidak hanya melakukan tindak kekerasan menggunakan alat pertukangan.
Pelaku disebut juga menganiaya anaknya dengan cara membanting tubuh, memukul wajah, memukul kepala dan perut menggunakan kepalan tangan.
"Kemudian terduga pelaku juga menendang perut korban menggunakan kaki dan menggergaji jari telunjuk kiri korban," ujarnya.
Saat penganiayaan terjadi, ibu korban tak bisa berbuat apa-apa karena takut dengan Darto.
"Kemudian setelah kejadian tersebut diketahui banyak warga, Ibu korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan pelaku melarikan diri ke arah hutan," katanya. (*)