Gridhot.ID - Diketahui Pemerintah Indonesia masih berusaha mencari solusi terkait masalah pengungsi Rohingya yang terdampar di Indonesia.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy kini menyebut pihaknya mulai memperketat patroli laut.
"Ini kita perketat patroli laut, kemudian juga kalau memang dia (pengungsi) memaksakan diri (masuk) akan kita tolak. Sudah cukuplah kita memberikan toleransi kepada mereka gitu ya," ujar Muhadjir di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (20/12/2023).
"Dan kita secara hukum tidak terikat dengan UNHCR (Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi), karena kita tidak mengikuti traktat perjanjian pengungsian," tegasnya.
Dirinya meminta UNHCR untuk mengerti mengapa Indonesia mengambil sikap ini.
Bahkan Muhadjir juga meminta agar UNHCR segera memindahkan para pengungsi Rohingya tersebut dari Indonesia.
"Kita sendiri ada problem-problem dalam negeri yang harus kita selesaikan. Jangan sampai ini juga memberatkan kepada pemerintah," kata Muhadjir.
Diketahui para pengungsi Rohingya ini mendarat di beberapa wilayah Indonesia.
Salah satu yang cukup sering dijadikan tempat bersandar adalah Aceh.
Warga Aceh pun juga sudah mulai lelah dan menolak kedatangan para pengungsi Rohingya.
Padahal beberapa tahun lalu, Aceh menjadi salah satu wilayah yang dengan senang hati menerima para pengungsi Rohingya.
Dikutip Gridhot dari Serambinews, Satreskrim Polresta Banda Aceh kembali melakukan penggeledahan terhadap barang para etnis Rohingya yang ditampung sementara di Balai Meuseraya Aceh (BMA), Rabu (20/12/2023).
Dalam penggeledahan itu, pihaknya kepolisian menemukan 15 unit ponsel milik pengungsi Rohingya tersebut.
Dari belasan ponsel itu, diketahui ada tiga unit ponsel pintar (smartphone) yang ditemukan petugas.
Kini seluruh barang bukti diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama, mengatakan, para pemilik ponsel yang rata-rata kaum perempuan Rohingya didata untuk nantinya dimintai keterangan oleh penyidik.
Hal dilakukan oleh petugas sebagai langkah pengembangan kasus penyelundupan Rohingya yang saat ini ditangani.
"Kita duga masih ada barang-barang yang dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan," kata Fadillah.
Terkait temuan ponsel ini, lanjut Fadillah, pihaknya menduga bahwa alat komunikasi tersebut digunakan untuk menghubungi sejumlah pihak lainnya, baik warga lokal maupun luar negeri.
Selain itu, polisi juga masih menahan tersangka penyelundupan Rohingya yakni MA alias Muhammad Amin, termasuk sepuluh orang warga Rohingya lainnya yang masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Kita hanya menggeledah barang saja, tidak ada orang yang kita amankan. Sebagian (ponsel) masih aktif dan ada yang tidak, nanti jika ada informasi lebih lanjut akan kita sampaikan," jelasnya.
(*)