Gridhot.ID - Viral sosok Epi Sartika yang merupakan guru honorer asal Kota Sungai Penuh, Jambi yang tak lolos PPPK.
Dikutip Gridhot dari Tribun Jatim, Epi Sartika viral usai dirinya curhat di akun Facebook miliknya.
Epi Sartika mengaku sudah menjadi guru honorer di SD 041/XI, Desa Kampung Tengah, Kota Sungai Penuh.
Ibu satu anak tersebut mengaku tidak lolos dalam tes PPPK 2023 tahap II.
Padahal dirinya mengaku sudah mendapatkan nilai tinggi di tes-tes sebelumnya.
"assallamualaikum.wr.wb bapak/ibuk BKPSDM Kota Sungai Penuh Apa dasar nilai yang di nilai hingga nilai yang tinggi bisa jadi rendah dan yang nilanya rendah bisa lolos pppk moho klarifikasinya bapak/ibuk Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh rasa tak puas saya pribadi menerima hasil pengumuman ini," tulis Epi Sartika, dikutip TribunJatim.com, Kamis (28/12/2023).
Dalam postingan itum seorang netizen berpendapat soal kecurangan.
"pengumuman nya masih manual dan nilai nya tidak di cantumkan, kecurangan nya sdh kelihatan jelas," tulis akun Citra Kimberly.
Epi Sartika pun memberi balasan.
"begictulah bentuk kecurangan di kota sungai penuh," balas Epi Sartika.
"Aku ndak betanyo kepada pejabat yang berwenang dalam tes PPPK. Apo dasar yang dinilai?" kata guru honorer tersebut.
"Sampai sampai nilai yang tinggi tidak kayo loloskan nilai yang rendah diloloskan,” sambungnya sambil menangis dalam video di postingan yang berbeda.
Dengan suara bergetar, guru honorer tersebut merana karena telah 13 tahun mengabdi di dunia pendidikan.
"Masa pengabdian aku 13 tahun, dikato umur aku lah lebih 35 tahun," ungkapnya.
"Tolong kayo sampaikan apo dasar yang kayo nilai itu apo," ucapnya lagi. Dalam video lainnya, guru honorer itu pun bercerita bahwa dirinya telah mengorbankan banyak hal untuk bisa mengikuti tes PPPK.
"Pengabdian 13 tahun tidak diperhitungkan, nilai tinggi tidak diperhitungkan," katanya.
"Padahal berangkat Jambi ongkos dipinjam ndak samo jugo tes," imbuhnya tersedu-sedu.
Epi bercerita, selama menjadi guru honorer dia hanya mendapatkan upah Rp 300 ribu buat 6 bulan bekerja.
Suami Epi bekerja sebagai buru harian lepas. Mereka memiliki satu orang anak.
Tentu pendapat tersebut tidak bisa mencukupi kehidupan keluarganya.
Kendati begitu, Epi tak mengeluh dan terus bertahan untuk mengabdi sebagai seorang guru.
Dikutip Gridhot dari Surya, saat diwawancarai awak media, Kepala Ombudsman Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi meminta Epi membuat laporan secara resmi agar kasus tersebut bisa usut tuntas.
Laporan itu terkait adanya dugaan kecurangan, lantaran ketidaksesuaian nilai yang dikeluarkan BKN dan BKD Sungai Penuh, yang kemudian menyebabkan Epi tak lolos seleksi PPPK.
Namun, jika tidak mendapat tanggapan, Epi disarankan melapor ke Ombudsman Jambi.
Kasus lain, kata Saiful, ada nilai menjadi berkurang setelah BKD melakukan tes ulang, padahal dari nilai yang diterbitkan BKN rata-rata memenuhi standar lulus.
Dia juga menyampaikan jika dugaan kecurangan itu bukan hanya terjadi di Sungai Penuh, melainkan Kabupaten Kerinci.
Dia berharap agar kepala daerah terkait dapat mengawasi hal ini.
Selain Ombudsman, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria juga menyoroti kasus adanya dugaan kecurangan pada tes PPPK.
Fadli bahkan membeberkan peluang adanya permainan nilai dalam seleksi PPPK di wilayahnya.
Menurut Fadli, Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) memberikan ruang bagi Pemerintah Daerah ikut memberikan penilaian saat seleksi PPPK.
"Hal ini menjadi peluang adanya permainan nilai, saya menduga SKTT inilah yang menjadi biang kerok terjadinya tumpang tindih nilai peserta seleksi PPPK," jelas anggota dewan dapil Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh tersebut, melansir dari Tribun Jambi.
Fadli juga mengkritik kebijakan pusat, karena memberikan ruang pada pemerintah daerah ikut memberikan penilaian 30 persen.
"Saya sebagai wakil rakyat Provinsi Jambi hari ini juga mengkritik kementerian, kenapa membuka peran kepada daerah, untuk peluang 30 persen.
Di sinilah permainan-permainan, terjadinya tumpang tindih persoalan nilai," tambahnya.
Diketahui, video viral pengakuan guru honorer tak lolos PPPK padahal nilainya tertinggi kini berbuntut panjang.
Kasus ini menjadi sorotan berbagai pihak hingga anggota DPRD Provinsi Jambi.
Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Fadli Sudria, turut berkomentar.
Ia meminta Pemerintah Daerah Kerinci dan Pemerintah Kota Sungai Penuh segera menyelidiki adanya indikasi kecurangan dalam seleksi.
"Saya sebagai perwakilan rakyat akan terus mamantau hal ini, dan akan membantu mereka yang merasa dicurangi atas hasil PPPK," jelasnya
Ia melanjutkan, jika dugaan kecurangan dalam seleksi PPPK terbukti benar artinya sudah zalim dan harus diusut tuntas.
"Saya akan pantau dan jika hal ini terbukti benar, berarti harus diusut tuntas, tidak boleh hal seperti ini didiamkan," tutupnya.
(*)