Pensiunan BUMN Mutilasi Istrinya Sendiri Jadi 10 Bagian di Malang, Ketua RT: Orangnya Keras, Sering Bertengkar, Jarang Bersosialisasi

Senin, 01 Januari 2024 | 16:42
Kompas.com/Nugraha Perdana dan Unsplash

Lokasi pembunuhan dan mutilasi di Malang

Gridhot.ID - Seorang pensiunan BUMN diketahui bunuh dan mutilasi istrinya sendiri di rumah.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, kasus ini terjadi di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.

Korban diketahui bernama Made (55) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan tubuhnya sudah terpotong.

Pelaku adalah JM (61) yang merupakan suaminya sendiri dan juga pensiunan BUMN.

Selain membunuh, JM juga berusaha menghilangkan jejak dengan cara memutilasi istrinya menjadi 10 bagian.

Namun JM tiba-tiba memilih untuk menyerahkan diri ke Polsek Blimbing dan mengakui perbuatannya.

"Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB. Tersangka mengakui perbuatannya," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota Kompol Danang Yudanto.

Pihak kepolisian pun kini berusaha mengecek kondisi kejiawaan JM.

Dikutip Gridhot dari Tribunstyle, sosok JM dikuak langsung oleh Ketua RT setempat.

Jasad korban dimutilasi menjadi 10 bagian untuk menghilangkan jejak pembunuhan dan dimasukkan ke ember.

Kasus pembunuhan terungkap setelah pelaku menyerahkan diri ke kantor polisi pada Minggu (31/12/2023).

Baca Juga: Jadi Tempat Sinden Cantik Dimutilasi Secara Sadis, Rumah Angker di Wonosobo Ini Bikin Takut Warga, Keluarga Ini Jadi Satu-satunya yang Berani Menempati

Pelaku dikenal warga memiliki sifat temperamental dan tertutup.

"Pelaku ini orangnya keras dan sering bertengkar dengan korban. Selain itu, juga jarang bersosialisasi dan berinteraksi dengan tetangga maupun lingkungan sekitar," ujar Ketua RT setempat, Slamet Afandi kepada TribunJatim.com, Minggu (31/12/2023).

Dirinya menuturkan, bahwa pelaku dan korban ini telah dikaruniai dua anak.

Yakni anak laki-laki yang tinggal di Bali dan anak perempuan yang tinggal di luar negeri.

"Anaknya dua dan keduanya tinggal di luar Malang. Yang laki-laki tinggal di Bali, sedangkan yang perempuan tinggal di luar negeri," pungkasnya.

Diketahui, korban dibunuh pada Sabtu (30/12/2023) siang.

Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu kebingungan untuk mrnyembunyikan jasad istrinya.

Dengan memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil, tersangka memutilasi jenazah korban menjadi 10 bagian.

Lalu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam ember yang ada di halaman rumah.

Dari hasil penyelidikan sementara, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka tega menghabisi nyawa korban.

Satreskrim Polresta Malang Kota masih melakukan penyelidikan dan mendalami keterangan dari tersangka JM (61), yang tega memutilasi istrinya yang bernama Ni Made Sutarini (55).

Baca Juga: Kronologi Brutal Sosok Turah Saat Penggal Kepala Wanita di Klaten, Aksi Dimulai Saat Pemadaman Listrik

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membeberkan kronologi peristiwa tersebut.

"Pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 08.15 WIB, tersangka menjemput korban di Taman Krida Budaya Jalan Soekarno Hatta. Setelah itu, pulang menuju ke rumah tersangka," ujarnya kepada TribunJatim.com.

Diketahui, rumah tersangka JM terletak di Jalan Serayu, Nomor 6 RT 2 RW 4 Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

"Sesampainya di rumah sekira pukul 10.30 WIB, tersangka dan korban bertengkar. Kemudian, tersangka memukul kepala korban dengan tangan lalu mencekik leher korban hingga meninggal dunia pada pukul 11.00 WIB," jelasnya.

Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu kebingungan untuk mrnyembunyikan jasad istrinya. Lalu, muncullah ide untuk dimutilasi menjadi beberapa bagian.

"Dugaan awal, mutilasi dilakukan tersangka karena berencana menghilangkan jenazah korban," ujarnya.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, Surya, Tribunstyle