Harun Masiku Disebut Hidup Tanpa Banyak Uang dan Ketenaran untuk Kabur dalam Waktu Lama, Boyamin: Menurut Saya Sudah Meninggal

Selasa, 02 Januari 2024 | 14:13
KPU

Harun Masiku

Gridhot.ID - Harun Masiku hingga kini masih menjadi buronan bahkan masuk daftar Red Notice Interpol sejak tahun 2021.

Semenjak penetapannya menjadi buronan, pihak KPK hingga kini masih belum bisa meringkus sosok Harun Masiku.

Bahkan beberapa pakar lain seperti Novel Baswedan sempat menyebut Harun Masiku memang akan sangat sulit ditangkap.

Kini Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi juga ikut memberikan komentarnya.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi Komisi Pemberantasan Korupsi yang hingga kini belum berhasil menangkap buron Harun Masiku.

Padahal, ia menilai, eks caleg PDI-P itu tak memiliki sumber daya mumpuni untuk kabur dalam waktu lama dari kejaran KPK.

Berdasarkan informasi yang diperoleh MAKI, Harun Masiku juga bukan berasal dari keluarga yang cukup mapan.

"Harun Masiku sepengetahuan saya tidak punya duit, tidak kaya lah, hidupnya biasa-biasa saja, jadi lawyer tidak laris, terus dulu kerja hanya legal di Bank, kemudian jadi tenaga ahli DPR, itu enggak banyak uangnya," kata Boyamin saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (2/1/2023).

"Dari sisi itu, dia (Harun Masiku) tidak akan mampu sembunyi lama-lama, karena juga tidak punya family yang kaya raya juga gitu," sambungnya.

Dengan kondisi tersebut, Boyamin berpandangan, Harun Masiku tidak mungkin masih bertahan dalam persembunyiannya.

Ia menilai, KPK dengan sumber daya yang ada, bakal bisa dengan mudah menangkap Harun Masiku jika memang masih hidup.

Baca Juga: Pergerakannya Sangat Licin, Ini Alasan Harun Masiku Sulit Ditangkap Penegak Hukum

Boyamin pun meyakini Harun Masiku sudah meninggal dunia sehingga tidak terlacak oleh KPK.

"Jadi, dengan tidak tertangkapnya hingga saat ini maka menurut saya ya sudah meninggal," kata Boyamin.

Dikutip Gridhot dari Tribunnews, Harun Masiku adalah mantan kader PDIP-P yang menjadi buron kasus suap diduga berada di Indonesia.

Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU.

Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU, agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Harun Masiku telah menjadi buronan sejak 2020 dan masuk dalam daftar Red Notice Interpol pada 202123.

Hingga saat ini, ia belum tertangkap dan keberadaannya masih misterius

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, tribunnews