GridHot.ID -Kasus suami mutilasi istri di Malang sempat menggegerkan publik.
Insiden ini terjadi di Jalan Serayu, RT 2/4, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbong, Kota Malang, Jawa Timur.
Sang suami tega memutilasi istri nya menjadi 10 bagian.
Seperti dilansir dari TribunJatim, pelaku bernama James Lodewyk Tomatala.
Sementara korban adalah Ni Made Sutarini (55).
Insiden suamimutilasiistri yang dilakukan JamesLoodewykTomatalakepada NiMadeSutarini sungguh di luar nalar.
Berdasarkan fakta baru yang digali penyidikan Satreskrim PolrestaMalangKota, seusai membunuh dan memutilasi, tersangka sempat menunjukkan mayat korban ke salah satu tetangga.
Fakta baru itu diungkapkan langsung oleh Kanit 4 Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polresta Malang Kota, Ipda Aji Lukman Syah.
"Pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 07.00 WIB, tersangka ini minta tolong ke salah satu tetangga untuk membantunya mengangkat barang."
"Saat tetangganya sampai di rumah, tersangka mengatakan bahwa 'sudah bertemu dengan istrinya dan sudah saya bunuh dan itu jasadnya'."
"Tetangganya melihat bahwa jasadnya itu sudah terpotong-potong, dan langsung lari meninggalkan rumah tersangka."
Baca Juga: Penemuan Mayat Laki-laki Misterius di Barbershop Demak, Korban Bersimbah Darah dan Penuh Luka
"Dan setelah itu, tetangganya ini melaporkan ke Ketua RW dan Bhabinkamtibmas setempat," jelasnya kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (2/1/2024).
Namun tidak lama setelah itu, tersangka santuy mendatangi polisi, menyerahkan diri ke PolsekBlimbing, KotaMalang.
"Di hari yang sama itu pula, sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka datang ke Polsek Blimbing untuk menyerahkan diri," tambahnya.
Selama menjalani pemeriksaan, tersangka normal dan tidak menunjukkan adanya gangguan kejiwaan.
"Ketika menjalani pemeriksaan, tersangka ini menjawab dengan lancar dan normal. Namun memang, tersangka ini tidak menunjukkan rasa menyesal sama sekali," tandasnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka tega menghabisi nyawa korban.
(*)