GridHot.ID - Beberapa waktu lalu sempat beredar kabar dua warga negara asing (WNA) diancam oleh sopir taksi di Bali.
Seorang sopir taksi diduga mengancam dua penumpang WNA mengunakan senjata tajam (sajam), viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, salah satu turis wanita di dalam taksi tersebut merekam pembicaraan dengan sopir taksi.
WNA itu teriak minta tolong dan berharap bisa keluar dari dalam mobil berpelat nomor polisi DK 1841 AAX di Bali.
Setelah dibukakan pintu oleh sopir taksi, bule wanita dan temannya langsung lari keluar dari mobil.
Insiden pemerasan dan pengancaman kepada dua WNA itu viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, sopir taksi tampak mengancam dua WNA itu dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau.
Pengancaman kepada dua WNA tersebut dilakukan saat keduanya menjadi penumpang sopir taksi tersebut.
Momen saat dua WNA diancam dengan menggunakan sajam itu kemudian direkam oleh korban, dan kini rekaman itu viral dan beredar luas di media sosial.
Adapun salah satu akun yang membagikan video itu adalah akun Instagram @majeliskopi08.
“Beredar video cekcok antara sopir taksi dengan dua penumpang wanita WNA diduga akibat biaya argo yang tidak transparan, lalu dua wanita ini dan minta turun.
Baca Juga: Sebelum Tewas Diterkam, Suprianda Diancam Bosnya Bakal Dipecat Jika Tak Mau Beri Makan Harimau
Fatalnya dalam cekcok ini si sopir melakukan aksi gerak memukul dan menunjukkan pisau dengan digesek ke leher, hingga membuat dua wanita ini panik,” isi narasi dalam keterangan unggahan itu.
Dalam rekaman video tersebut, awalnya sopir taksi mencoba memeras USD50 atau setara Rp 775.000 dari dua WNA yang hanya bersedia membayar Rp 50.000.
Menerima perlakuan yang tidak menyenangkan, kedua WNA meminta supir untuk berhenti agar mereka bisa turun.
Namun, sopir taksi tidak mengindahkan permintaan tersebut.
Bahkan sebaliknya, ia semakin emosi dan bahkan berusaha melakukan kekerasan kepada dua WNA itu.
Salah seorang bule menyampaikan keinginan mereka untuk keluar dari mobil, menyoroti bahwa supir taksi tidak membawa mereka ke lokasi yang dimaksud.
"Biarkan kami keluar dari mobil, kamu bahkan tidak membawa kami ke lokasi," kata bule itu.
Saat itu dua WNA tersebut mengatakan akn melaporkan kepada polisi tindakan tak terpuji yang dilakukan sopir taksi itu.
Menghadapi ancaman akan dilaporkan ke polisi, sopir taksi menantang mereka.
Kemudian, dengan dramatis, sopir taksi mengeluarkan pisau dan memaksa bule untuk memberikan uang yang dimintanya.
Bule tersebut mengancam akan melaporkan insiden ini kepada polisi.
Tak hanya itu ia juga berjanji akan menghubungi duta besar.
“Saya akan pergi ke petugas polisi di sana. Biarkan kami keluar, kalau kamu biarkan kami keluar, saya akan memberimu uang saya akan memanggil duta besar, saya akan memanggil polisi," ujar WNA itu.
Saat melihat pisau yang diarahkan ke arah mereka, kedua WNA itu merasa takut dan akhirnya memberikan uang yang diminta.
Barulah setelah mendapatkan apa yang diinginkan, sopir taksi menghentikan kendaraannya dan menurunkan kedua WNA itu di pinggir jalan.
Dilansir dari Kompas.com, Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono, mengonfirmasi bahwa kejadian tersebut terjadi di sepanjang Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, Bali.
Pihak kepolisian mengaku telah mengetahui identitas sopir taksi sebagai terduga pelaku dan sedang melakukan penyelidikan untuk menemukan keberadaannya, berkoordinasi dengan Polresta Denpasar dalam upaya tersebut.
"Identitas pelaku sudah kami dapatkan dan masih dilakukan lidik keberadaannya," kata dia, pada Kamis (4/1/2024).
(*)