GridHot.ID - Terungkap fakta baru soal kasus pembunuhan pedagang kios semangka di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pelaku yang bernama Dede Jaya (28) diketahui melakukan pembunuhan pada Senin (8/1/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Rupanya, pelaku nekat melancarkan aksi brutalnya karena gelap mata atas dasar sakit hati pada korban.
Melansir tribunnews.com, polisi telah menetapkan Dede Jaya (28), pembunuh seorang pedagang semangka bernama Sutomo (33) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata menyebut bahwa penetapan tersangka ini berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi yang didapat.
"Berdasarkan fakta yang ada, dapat disimpulkan perbuatan tersebut dilakukan seorang laki-laki berinisial DJ," kata Leonardus dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (9/1/2024).
Polisi pun telah berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan untuk membacok korban.
Selain itu, kata Leonardus, pihaknya juga menyita sebuah botol yang digunakan pelaku untuk menyimpan air keras.
Atas perbuatan kejinya, Dedi dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal Dunia.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun," ucap Leonardus.
Dilansir dari tribunsumsel.com, terungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan pegawai kios semangka yang dilakukan oleh DJ alias Dede Jaya.
DJ melakukan penyiraman air keras dan pembacokan terhadap pedagang semangka bernama Sutomo, terjadi di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (8/1/2024) dini hari.
Dede Jaya mengeluarkan celurit dari balik bajunya lalu membacok korban membabi buta saat sudah terduduk lemah.
Pelaku gelap mata hingga membuatnya nekat menghabisi nyawa Sutomo, pedagang semangka atas dasar sakit hati.
Rasa sakit hati itu bermula dari pelaku yang memergoki istrinya dan korban berkirim pesan di WhatsApp pada Oktober 2023.
Ternyata, istri pelaku diam-diam memiliki hubungan spesial dengan korban.
Kala itu Dede Jaya pun sempat menyidang istrinya dan korban dan menumpahkan rasa sakit hatinya akibat pengkhianatan cinta sang istri.
"Awal Oktober tersangka dengan korban dan istri tersangka menguliti permasalahan keluarga, bahwa tersangka sakit hati karena ada hubungan asmara antara korban dengan istri tersangka," ucap Kapolres Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simamarta pada Selasa (9/1/2024).
Dede Jaya kemudian menceritakan awal mula mengetahui perselingkuhan istrinya dengan korban.
Rupanya Dede Jaya memergoki keduanya lewat chat di WhatsApp.
"Dari chat, dari perkataan. Terus dirembuk ke keluarga saya, akhirnya dia mengakui (ada perselingkuhan)," ucap Dede Jaya.
Malahan menurut informasi, Sutomo dikabarkan sudah memberi uang damai sebesar Rp 5 juta.
Meski demikian, polisi masih belum bisa memastikan.
"Nanti kami akan ungkap saat pemeriksaan pada pelaku. Nanti kan informasi tadi harus diklarifikasi lagi," katanya.
Dede Jaya rupanya masih menyimpan dendam ke Sutomo hingga pada Desember 2023, Dede Jaya memutuskan membeli air keras via online.
"Desember 2023 tersangka memberi air keras lewat online," imbuh Kombes Leonardus Simamarta.
Selang sebulan kemudian atau pada Minggu (7/1/2024), niatan Dede Jaya untuk menghabisi nyawa Sutomo pun kian besar.
Hingga akhirnya di hari Senin dini hari kemarin, Dede Jaya yang telah mempersiapkan air keras dan celurit pun melancarkan aksinya.
"Luka yang dialami luka di pipi kanan, leher kanan, tangan kanan, dan perut," pungkas Kombes Leonardus Simamarta.
"Tersangka memukul korban berulang-ulang, tersangka membacok korban mengenai bahu kanan, pipi kanan, paha kanan mengakibatkan luka terbuka," sambungnya.(*)