Dijerat Pasal Berlapis, Ini Tampang Anggota KKB Papua yang Bakal Diadili, Sosoknya Terlibat 6 Aksi Kejahatan dan Pasok Amunisi

Rabu, 10 Januari 2024 | 18:00
Tribun-Papua.com/Istimewa

Anggota KKB Papua berinisial ED alias Altau (tangan diborgol) diantar oleh penyidik Satgas Damai Cartenz ke Kejari Wamena.

Gridhot.ID - Anak buah pimpinan KKB Papua Egianus Kogoya berinisial ED alias Altau (27) bakal segera diadili di pengadilan.

Mengutip dari Kompas.com, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nduga telah menyerahkan Altau kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan pada Senin (8/1/2024).

Dari foto yang beredar, ED yang mengenakan kaos biru dan celana hitam tampak berdiri di dalam sel tahanan.

Kedua tangannya diborgol menggunakan kabel ties warna putih.

ED juga memiliki brewok dan kumis yang tebal serta rambut keriting yang pendek.

"Kita sudah melalui tahap dua. Sebelum penyerahan kepada jaksa, tersangka kami periksa terlebih dahulu dari segi kesehatan," ujar Kasat Reskrim Polres Nduga, Iptu Jaya Bida Kedeng, melalui keterangan tertulis, Selasa (9/1/2024).

Ditangkap

Adapun Altau ditangkap oleh aparat keamanan di Kabupaten Nabire, Papua Tengah pada 19 September 2023 lalu.

Ia diserahkan bersama dengan barang bukti satu kalung karet berwarna hitam, satu kalung manik-manik warna hitam coklat dengan gantungan taring babi, satu unit ponsel merek Vivo Y22 berwarna biru dan satu unit ponsel merek Nokia 105 berwarna biru.

Jaya mengungkapkan, Altau dijerat berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP, Jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP, dan/atau Pasal 170 KUHP.

"Tersangka akan ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Lapas kelas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya, menunggu pelaksanaan mekanisme sidang oleh JPU," kata dia.

Baca Juga: Detik-detik Gugurnya 1 Prajurit Kopassus di Puncak Jaya, Awalnya Diadang KKB Papua Usai Hadiri Acara Adat

Tribun-Papua.com/Istimewa
Tribun-Papua.com/Istimewa

Tampak tersangka ED atau dikenal dengan nama Altau saat dibawa penyidik Satgas Damai Cartenz ke Kejari Wamena, Selasa (9/1/2024).

Peran

Kepala Operasi Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani menyebutkan, Altau selain kerap ikut melakukan aksi kekerasan di Nduga, ia juga memiliki peran lain untuk kelompok Egianus Kogoya.

"Altau adalah anggota KKB Ndugama yang terlibat dalam pasokan amunisi," ucap Faizal.

Melansir dari laman humas.polri.go.id, beberapa peran Altau dalam serangkaian aksi penyerangan bersama Egianus Kogoya, antara lain:

1. Pada 17 Maret 2019, penyerangan terhadap anggota TNI di Kindibam dan berhasil merampas 2 pucuk senpi panjang milik TNI.

2. Pada 16 Juli 2022, penyerangan terhadap masyarakat sipil di Kampung Nogolaid dan Kampung Yosoma Kenyam yang mengakibatkan 11 masyarakat meninggal dunia dan 2 luka-luka.

3. Pada 19 Juli 2022, kontak tembak dengan aparat keamanan di kampung Nogolaid Distrik Kenyam.

4. Pada 6 Januari 2023 terlibat aksi penembakan dan penyerangan terhadap Pos Kotis Brimob Satgas Damai Cartenz di Koteka.

5. Pada 25 Juli 2022, terlibat dalam penghadangan masyarakat dan merampas HP di jalan poros Kenyam - Batas Batu, Distrik Kerepkuri.

6. Pada 4 Agustus 2022, terlibat dalam pembakaran alat berat milik PT. Tunas Jaya Irian yang mengakibatkan 4 alat berat rusak.

Baca Juga: Tertembak di Kepala, Kopda Hendrianto Gugur Diserang KKB Papua Usai Pengamanan Natal di Maybrat, Begini Kronologinya

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com, Humas.polri.go.id