Find Us On Social Media :

Bejatnya Ayah di Tangerang Rudapaksa Anak Tiri yang Masih SMP, Modusnya Obati Korban dari Ketempelan Makhluk Halus

Ilustrasi ayah rudapaksa anak

GridHot.ID - Sungguh bejat kelakuan ayah di Tangerang, Jawa Barat.

Ayah berinisial S (53) itu diduga tega melakuan rudapaksa terhadap anak tiri yang masih berusia di bawah umur.

S tega melakukan kekerasan seksual terhadap korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah pertama (SMP).

Melansir TribunTangerang.com, S ditketahui telah dibekuk oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mengatakan peristiwa persetubuhan itu terjadi pada Minggu (31/12/2023) pukul 22.00 WIB di kawasan Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

"Pelaku melakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap korban yang masih di bawah umur dan korban juga merupakan anak tiri dari tersangka," Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, Sabtu (12/1/2023)

Pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan modus korban diikuti atau ketempelan mahluk halus atau mahluk gaib.

Ibu korban yang juga merupakan istri dari S, mempercayai hal tersebut sehingga meminta kepada suaminya agar segera mengobati korban.

Guna memuluskan niatnya, S meminta ibu korban terlebih dahulu keluar untuk menjauh dari rumah sebagai salah satu syarat pengobatan.

"Setelah itu, korban dimandikan dengan kembang 7 rupa oleh pelaku dan langsung menjalani aksinya memperkosa korban," kata Arief.

Dalam melakukan aksinya, S mengancam korban supaya tak menceritakan perbuatannya kepada siapa pun.

Baca Juga: Bejatnya Ayah di Sumbawa Rudapaksa Anak Kandung sejak Umur 6 Tahun, Korban Alami Trauma hingga Depresi