GridHot.ID - Seorang pemuda di Pati, Jawa Tengah, nekat menghabisi nyawa selingkuhan ibunya.
Terasangka yang berinisial SHW (25) nekat membunuh Suratman (56), perangkat Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, lantaran tak tahan melihat hubungan gelap korban dengan ibunya.
Melansir Kompas.com, tersangka diketahui tetangga korban di Dukuh Srumbat, Desa Giling.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin mengatakan, tersangka sudah lama mencium gelagat perselingkuhan ibunya dengan korban, saat ayahnya merantau sebagai pekerja dompeng emas di Sumatera.
Kronologi Pembunuhan
Malam sebelum kejadian penusukan berujung pembunuhan, tersangka pesta miras bersama teman-temannya.
Emosi tersangka pun memuncak saat pesta miras tersebut.
Pulang selepas pesta miras, tersangka mengutarakan kekesalannya kepada ibunya, tapi berakhir dengan pertengkaran.
Tersangka yang sudah kehabisan kesabaran lantas bergegas mengambil pisau belati.
Tersangka kemudian mendatangi rumah korban pada dini hari hingga pembunuhan itu terjadi.
"Alasan utama karena tidak suka adanya kedekatan korban dengan Ibu tersangka. Tersangka menusuk korban karena pengaruh minuman keras," kata Alfan saat jumpa pers di Mapolresta Pati, Rabu (17/1/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, korban yang mengenakan sarung tewas setelah ditusuk pisau satu kali oleh tersangka di bagian perut.
Saat itu korban baru saja rampung menunaikan salat subuh di dalam rumahnya pada Selasa (16/1/2024) pagi sekitar pukul 04.30.
Sebelumnya, tersangka mendatangi rumah korban dengan menggedor pintu depan.
Anak korban yang mengetahui ada seorang yang hendak bertamu lantas mempersilahkan masuk dengan membukakan pintu.
Tersangka selanjutnya berjalan "nyelonong" masuk ke dalam rumah.
"Tersangka tanpa bicara langsung masuk menuju ke salah satu ruangan dan menusuk perut korban dengan pisau satu kali. Setelah itu tersangka kabur," terang Alfan.
Mengetahui bapaknya terkapar bersimbah darah, anak korban langsung berteriak meminta pertolongan.
Nahas, nyawa korban tak tertolong saat dilarikan ke Rumah Sakit.
"Korban dibawa keluarganya dan tetangganya ke RS Sebening Kasih, Tayu, Pati dan sesampainya korban dinyatakan meninggal dunia," ungkap Alfan.
Merujuk pemeriksaan medis tim Biddokkes Polda Jateng, jelas Alfan, korban teridentifikasi mengalami pendarahan hebat akibat luka tusuk yang menembus organ dalam.
"Autopsi jenazah korban di RSUD RAA SoewondoPati. Penyebab kematian, luka tusuk pada organ limpa dengan dalam 10 sentimeter yang mengakibatkan pendarahan," terang Alfan.
Tersangka dijerat Pasal 338 KUHPidana yang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain.
"Ancaman hukuman penjara maksimal 15 Tahun," tegas Alfan.
Sudah Lama Simpan Dendam
Sementara tersangka, pemuda bertato itu mengaku sudah lama menyimpan dendam kesumat kepada korban akibat memacari ibunya yang masih bersuami.
"Udah dendam. Ayah saya tidak tahu kalau ibu saya selingkuh. Selama ini ibu sudah saya ingatkan," tuturtersangka.
Tersangka ditangkap Satreskrim Polresta Pati saat bersembunyi di rumah sepupunya di Kecamatan Margoyoso, Pati pada Selasa (16/1/2024) siang sekitar pukul 11.00 WIB.
Pengungkapan kasus pembunuhan Kaur Pemdes Giling ini diback-up juga oleh Tim Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng.
"Diamankan tanpa perlawanan beberapa jam usai dilaporkan," kata Alfan.
(*)