Subuh-subuh Nekat Bunuh Perangkat Desa di Pati, Pelaku Ternyata Anak dari Selingkuhan Korban, Akui Punya Dendam Kesumat

Jumat, 19 Januari 2024 | 14:42
TribunMuria.com/Mazka Hauzan Naufal

Setiyo (25), pelaku pembunuhan terhadap Suratman, seorang perangkat desa di Pati dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana Polresta Pati, Rabu (17/1/2024).

Gridhot.ID - Kasus pembunuhan terhadap Suratman (56), seorang perangkat desa di Dukuh Srumbat, Desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya terbongkar.

Adapun Suratman yang menjabat sebagai Kaur Pemerintahan itu tewas ditikam oleh seorang pria usai menunaikan salat subuh sekira pukul 04.30 WIB, Selasa (16/1/2024).

Pelaku menusuk korban menggunakan pisau dan langsung kabur setelah melancarkan aksinya.

Tak butuh waktu lama, Satreskrim Polres Pati berhasil mengamankan pelaku yang bernama Setiyo Hendri Wibowo alias Tiyok (25).

Tersangka merupakan tetangga korban di Dukuh Srumbat, Desa Giling.

Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol M Alfan Armin menyampaikan, tersangka ditangkap saat bersembunyi di rumah sepupunya di Kecamatan Margoyoso, Pati pada Selasa (16/1/2024) siang.

Pengungkapan Satreskrim Polresta Pati ini, di-back up juga oleh Tim Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng.

"Diamankan tanpa perlawanan beberapa jam usai dilaporkan," kata Alfan saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Rabu (17/1/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban tewas setelah ditusuk pisau satu kali oleh tersangka di bagian perut.

Saat itu korban baru saja rampung menunaikan salat subuh di rumahnya sekitar pukul 04.30 WIB.

Sebelumnya tersangka mendatangi rumah korban dengan menggedor pintu depan.

Baca Juga: Terekam CCTV Algojo Pembunuh Bayaran Tikam Karyawan Toyota, Korban Ditusuk saat Nyetut Motor, 3 Pelaku Bersekongkol

Anak korban yang mengetahui ada seorang yang hendak bertamu lantas mempersilahkan masuk dengan membukakan pintu.

Tersangka selanjutnya berjalan "nyelonong" masuk ke dalam rumah.

"Tersangka tanpa bicara langsung masuk menuju ke salah satu ruangan dan menusuk perut korban dengan pisau satu kali. Setelah itu tersangka kabur," terang Alfan.

Mengetahui ayahnya terkapar bersimbah darah, anak korban langsung berteriak meminta pertolongan.

Nahas, nyawa korban tak tertolong saat dilarikan ke rumah sakit.

"Korban dibawa keluarga dan tetangganya ke RS Sebening Kasih, Tayu, Pati dan sesampainya korban dinyatakan meninggal dunia," ungkap Alfan.

Pelaku saat ditangkap juga telah mengakui perbuatannya.

Sejumlah barang bukti seperti pisau, sarung serta korden dan sajadah yang terkena darah korban juga turut diamankan.

Alfan menuturkan, pelaku gelap mata lantaran mencium perselingkuhan antara ibunya dengan korban.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, sebelum peristiwa penusukan, Setiyo nongkrong sambil minum minuman keras bersama teman-temannya sejak Senin (15/1/2024) malam sampai Selasa (16/1/2024) pukul 03.45 WIB," kata Alfan.

Setelah itu, Setiyo pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.

Baca Juga: Akting Nangis-nangis Tolak Autopsi, Ini Modus Istri Dalangi Pembunuhan Karyawan Toyota di Karawang, Adik Kandung Ikut Terlibat

Ketika di dapur, dia bertemu dengan ibunya.

Lalu tiba-tiba dia mengungkapkan kekesalannya atas hubungan gelap ibunya dengan korban.

Setelah terjadi cekcok, pada pukul 04.30 Setiyo langsung menghampiri kediaman korban dan terjadilah penusukan yang menewaskan Suratman.

"Sedangkan ayah tersangka selama ini merantau ke Sumatra bekerja di tempat dompeng (tambang) emas," ucap dia.

Kini, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Saat dihadirkan di konferensi pers di Mapolresta Pati, Setiyo mengaku telah lama menyimpan dendam kepada korban akibat memacari ibunya yang masih bersuami.

"Saya merasa dendam karena dia berhubungan dengan ibu saya. Ayah saya tidak tahu kalau ibu saya selingkuh. Selama ini ibu sudah saya ingatkan (agar tidak selingkuh)," tegas dia.

Ia juga mengaku membuang pisau yang digunakan untuk membunuh korban.

"Setelah itu saya kabur. Pisau saya buang ke perkebunan," ucap tersangka.

Baca Juga: 2 Tahun Jadi Selingkuhan, Gadis di Sampang Bunuh Istri Sah dari Pacarnya, Sempat TikTokan dan Cuci Celurit untuk Hilangkan Jejak

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari