Gridhot.ID - Keluarga Arif Sriyono (32), karyawan Toyota yang jadi korban pembunuhan berencana di Karawang mengungkap tabiatnya istrinya, Ossy Claranita atau OC (32).
Diketahui, Ossy menjadi otak pembunuhan suaminya sendiri dengan membuat skenario seperti menjadi korban begal.
Padahal Ossy menyuruh adik kandungnya inisial PD untuk menyusun rencana pembunuhan terhadap suaminya.
Kemudian PD mencari orang untuk menjadi eksekutor pembunuhan.
Eksekutor itu adalah Rizal Nur Firdaus atau RZ (24) yang disewa Ossy dengan bayaran Rp 1,5 juta dan diberikan motor korban yang dibawanya.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat konferensi pers pada Selasa (17/1/2024) mengatakan, motif pembunuhan ini dilatari karena dendam dan sakit hati.
Hubungan Ossy dan Arif sudah tidak harmonis, korban dikatakan sudah tidak memenuhi kebutuhan ekonomi, kerap marah dan tidak pulang ke rumah.
"Motifnya dendam dan sakit hati, karena tersangka mengaku sering dimarahi korban. Mereka sudah tidak harmonis, oleh karena itu istri korban berupaya menjadi dalang skenario supaya korban ini dibunuh," beber Wirdhanto.
Tak hanya itu, diduga korban mengetahui istrinya berselingkuh atau memiliki pria idaman lain (PIL).
Ossy ingin bercerai dengan korban, akan tetapi ia tidak mau lantaran ada perjanjian pra-nikah.
Pasalnya jika mereka bercerai, sesuai perjanjian pra nikah maka Ossy tidak akan mendapatkan harta benda apapun milik Arif.
Karenanya Ossy merencanakan membunuh suaminya dengan menyewa RZ sebagai eksekutor pembunuh bayaran.
"Jika cerai suami masih hidup, dan cerai dengan suami meninggal itu kan berbeda. Itu yang mendorong dorong OC melakukan pembunuhan berencana, agar mendapat harta benda suaminya," katanya.
Sementara itu, ayah Arif bernama Mulyono (55) membeberkan bahwa adik kandung korban pernah memergoki Ossy membawa selingkuhannya ke rumah.
"Beberapa bulan yang lalu ketika Arif bekerja, dia membawa laki-laki lain ke rumahnya dan disaksikan adik korban," kata Mulyono ayah korban saat ditemuiWartakotalive.com di Mapolres Karawang pada Kamis (18/1/2024).
Bahkan kata Mulyono, saat korban sedang drop, dirinya dan anaknya atau adik kandung korban melihat tersangka Ossy bersama selingkuhnya datang ke rumah sakit.
"Justru yang tahu selingkuh saya sendiri sama adiknya almarhum. Waktu itu saya lagi nunggu di rumah sakit karena almarhum drop. Si pelaku ini jalan ke rumah sakit juga sama pria itu," jelasnya.
Dia juga meminta pelaku dihukum mati.
Pasalnya, aksi pembunuhan berencana itu sangat kejam dan perlakuan pelaku selama pernikahan membuat putranya menderita.
"Kalau hukuman sementara si melihat atau mengikuti press conference yang disampaikan Polres Karawang itu humuman 20 tahun atau seumur hidup," kata Mulyono.
"Lebih baik kalau saya dimintain adalah hukuman mati karena dia sudah sangat kejam sekali," imbuhnya.
Kepala Desa Adimulyo, Kecamatan Adimulyo, Kebumen itu juga menilai korban ini sangat taat beribadah dan kepada orang tua, pendiam serta pekerja keras.
Bahkan ketika Arif sedang sakit gagal ginjal dan cuci darah seminggu dua kali tetap semangat dalam bekerja.
Namun berbanding terbalik dengan tersangka, Ossy yang merusak perkawinan dengan korban.
"Tapi yang sangat kebangetan adalah istrinya sendiri sebagai dalang pembunuh. Dari awal saya udah curiga sama dia. Alasan kemarin di konferensi pers di Polres Karawang yang kemarin disampaikan salah satu faktor ekonomi, perselingkuhan, justru faktor ekonomi dia yang ngerusak ekonomi anak saya Arif," katanya.
"Termasuk perselingkuhan dia yang selingkuh bukan anak saya," ucapnya.
Adapun atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana jo pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling paling lama 20 tahun atau seumur hidup.
(*)