Wanita yang Melahirkan dan Membuang Bayi di Mushola Depok Akhirnya Diamankan Polisi, Masalah Ekonomi Jadi Alasan Utama

Selasa, 23 Januari 2024 | 20:13
Instagram

Wanita melahirkan di Mushola Depok kini sudah diamankan pihak kepolisian.

GridHot.ID - Akhirnya terungkap motif seorang wanita yang melahirkan dan membuang bayinya di Mushola di daerah Depok.

Diketahui, peristiwa seorang wanita nekat melahirkan terjadi di dalam mushola An-Nur, Cimanggis, Kota, Depok, yang lahir dalam kondisi prematur, pada Kamis (18/1/2024) pukul 04.15 WIB.

Dilansir dari TribunMedan, polisi akhirnya menangkap pelaku pada Minggu (21/1/2024) sekira pukul 13.00 WIB.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang ibu yang sempat viral karena melahirkan dan meninggalkan bayinya di Musala An-Nur, Jalan H Ramli RT 03/RW 07 Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (18/1/2023).

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing menjelaskan, wanita berinisial A (38) itu berhasil diamankan pada Minggu (21/1/2024) kemarin.

“Dapat kami sampaikan bahwa pada hari Minggu (21/1/2024) sekitar pukul 13.00 WIB setelah kita amankan yang diduga pelaku yang membuang bayinya di mushola An-Nur Cimanggis, Depok,” kata Suardi saat ditemui di Mapolres Metro Depok, Senin (22/1/2024), dikutip Tribunnews dari TribunnewsDepok.com.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, A diketahui bukan warga asli Kota Depok, melainkan memiliki identitas dengan alamat Bogor, Jawa Barat.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan kurungan.

Hal ini lantaran A tega membuang bayi yang baru dilahirkannya di mushola.

Rupanya, A mengaku membuang bayinya karena permasalahan ekonomi.

Hal tersebut juga membuat A tak bisa melakukan persalinan dengan normal karena tidak memiliki uang.

Baca Juga: Sosok Model ZDL yang Membunuh lalu Membuang Bayinya di Bandara I Ngurah Rai, Doyan Gonta Ganti Pasangan

Instagram
Instagram

Detik-detik seorang ibu melahirkan di Mushola An-Nur, Jalan H Ramli RT 03/RW 07 Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Cimanggis,Depok, Jawa Barat, Kamis (18/1/2023).

“Salah satu motif dari pelaku membuang bayi ini karena alasan ekonomi tidak ada biaya untuk melakukan persalinan,” ujarnya, dikutip dari TribunnewsDepok.com.

Bayi yang dibuang oleh A itu bukanlah anak satu-satunya dari perempuan berusia 38 tahun itu.

Kepada polisi, A mengaku total memiliki tiga orang anak.

“Setelah kami lakukan interogasi awal pelaku ini mengaku sudah punya dua anak dan ini adalah anak yang ketiga,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan A melahirkan di sebuah musala viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, A melahirkan secara normal tanpa adanya bantuan dari siapa pun.

Usai melahirkan A langsung berjalan membawa anaknya menuju ke tempat wudu.

Di tempat wudu itu, A meletakkan anaknya dan mencuci tangannya sendiri.

Usai mencuci tangan, A kemudian meninggalkan bayi yang baru ia lahirkan itu.

(*)

Tag

Editor : Septia Gendis

Sumber tribunnews, Tribunmedan