Hadapi Siksaan Bertubi-tubi, Pengakuan Anak yang Dianiaya Ibu Kandung di Surabaya Bikin Polisi Terenyuh

Kamis, 25 Januari 2024 | 12:13
Surya.co.id/Tony Hermawan - Tribungorontalo.com/Ist

Pengakuan anak yang disiksa ibu di Surabaya bikin terenyuh polisi.

GridHot.ID - Ibu warga Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, berinisial ACA (26) diamankan pihak kepolisian karena melakukan penyiksaan terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Pelaku disebut menyiksa anaknya dengan berbagai cara, mulai dicabut gigi pakai tang, ditusuk gunting, disiram air mendidih, dipaksa kumur air mendidih, hingga disundut rokok yang masih menyala.

Korban yang kini dirawat di rumah aman di bawah naungan Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya pun menjadi sorotan.

Bocah berusia 9 tahun itu ternyata tak menyalahkan ibunya.

Bocah itu menyebut sang ibu melakukan penganiayaan karena dirinya nakal.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengaku sampai terenyuhmendengar ucapan anak tersebut.

"Saat kami tanya, korban bilang yang salah bukan ibunya, tapi salah dia karena nakal. Ini yang membuat kami terenyuh, jadi aslinya si anak sangat sayang terhadap ibunya," ujar AKBP Hendro, Rabu (24/1/2024), dilansir dari Surya.co.id.

Sebagai informasi, ACA merupakan seorang janda.

Sebagai ibu tunggal, ACA mencukupi kebutuhan sehari-hari dengan menjadi paranormal.

Menurut keterangannya, ACA bisa membaca masa depan dan memelet orang.

Baca Juga: Disuruh Kumur Air Panas hingga Ditusuk Gunting, Kejamnya Ibu di Surabaya yang Melakukan Penyiksaan Bertubi-tubi pada Anak Kandung

Sebagai informasi, ACA menganiaya atau menyiksa anaknya sejak usia korban 7 tahun. Korban kini diketahui berusia 9 tahun.

Mengutip artikel kompas.com, ACA mengaku melakukan tindakan penyiksaan kepada anaknya karena mengikuti amalan gaib.

Dia juga mengaku gelap mata saat menganiaya anak kandungnya.

"Ada amalan-amalan (gaib). kalau saya marah itu gelap mata," kata ACA.

Selain itu, ACA juga beralasan, tega menyiksa bocah perempuan tersebut karena sudah berani kepadanya.

Akhirnya, dia memutuskan untuk mengikat korban dan melakukan kekerasan.

"Karena kemarin dia menantang saya katanya suruh ditunjukin siksa kubur itu waktu dia (korban) mati. Kalau sekarang nakal sama orang tua enggak apa, itu jawaban dia," ucapnya.

"Terus saya bilang ya sudah kalau gitu kamu nantang mami, nanti ada neraka yang sebenarnya buat kamu. Tak ikat tapi enggak disekap, saya cipratin (air panas)," katanya.

Untuk diketahui,ibu kandung di Surabaya yang menyiksa anaknya dijerat Pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan atau Pasal 80 ayat (2) dan (4) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan ke dua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

"Tersangka terancam hukuman 10 tahun penjara," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono, saat berada di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/1/2024), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: 4 Fakta Kasus Ibu Siksa Anak Kandung di Surabaya, Pelaku Ikuti Amalan Gaib, Ikat Korban Lalu Siram Pakai Air Mendidih

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com, Surya.co.id