Find Us On Social Media :

5 Fakta Dua Oknum Guru SD Mesum di Sekolah Dipergoki Murid Sendiri, Pelaku Statusnya PPPK, Sama-sama Sudah Punya Pasangan Sah

Ilustrasi - Heboh kabar mengenai dua oknum guru melakukan tindak asusila di sekolah. Ironisnya, hal tersebut dipergoki oleh tiga orang murid.

GridHot.ID - Heboh kabar mengenai dua oknum guru melakukan tindak mesum atau tindak asusila di sekolah. Ironisnya, hal tersebut dipergoki oleh tiga orang murid.

Peristiwa tersebut di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, pada Selasa (16/1/2023) lalu.

Dua oknum guru tersebut melakukan tindakan asusila di ruang guru setelah pelajaran ekstrakurikuler karawitan.

Melansir Kompas.com, saat itu, beberapa murid mencari guru mereka.

Setelah dicari di ruang guru, tiga orang murid mendapati dua oknum guru sedang berbuat mesum dengan keadaan pintu terbuka.

Sesampainya di rumah, siswa menceritakan kejadian itu kepada orang tua mereka.

Sehingga para orang tua murid mendesak oknum guru tersebut dikeluarkan dari sekolah.

Berikut 5 fakta soal dua oknum guru yang berbuat asusila di sekolah dan terpergok oleh muris sendiri, dilansir dari TribunJogja.com.

1. Oknum Guru Berstatus Pegawai PPPK

Melansir TribunJogja.com, Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, buka suara soal kasus dugaan asusila yang dilakulan dua oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul.

Baca Juga: Kesaksian Pegawai soal Video Viral Pasangan Mesum di Kafe Pasar Minggu: Cowok Sudah Berumur Cewek Masih Agak Muda

Dinas Pendidikan Gunungkidul pun telah meminta keterangan kepada dua guru yang diduga melakukan perbuatan mesum tersebut.