Jasadnya Tinggal Tengkorak, Mayat Pelajar di Selokan Bandung Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Sakit Hati Ibu Dihina

Minggu, 28 Januari 2024 | 17:25
Kompas.com/M. Elgana Mubarokah

Pelaku pembunuhan seorang pelajar di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, saat digiring oleh petugas di Mapolresta Bandung pada Senin (22/1/2024)(KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah

Gridhot.ID - Heboh penemuan mayat di dekat Sungai Cisangkuy, Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (20/1/2023).

Melansir dari Kompas.com, saat ditemukan kondisi mayat sudah membusuk dan menjadi tengkorak.

Diduga korban sudah tewas lebih dari 7 hari.

Dari hasil penyelidikan, korban adalah seorang pelajar berusia 17 tahun, Rizky Riadi yang tercatat sebagai warga Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk.

Rizky adalah pelajar SMA SAIS, Gading Tutuka, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.

Rupanya korban tewas dibunuh temannya sendiri, Farid Harja (27) yang sehari-hari berjualan cilor.

Kronologi pembunuhan

Pembunuhan dilakukan Farid di rumah kontrakannya di Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Kamis (11/1/2024).

Lalu Farid membuang mayat korban pada Jumat (12/1/2024) dini hari hingga akhirnya jasad Rizky ditemukan tinggal tengkorak pada Sabtu (20/1/2024).

Sementara pelaku ditangkap pada Senin (22/1/204) dini hari.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan korban dan pelaku sudah berteman selama 4 tahun.

Baca Juga: Misteri Mayat Wanita Dalam Peti Kemas di Tanjung Priok, Tak Ada Luka dan Rusak Tulang, Tewas Kekurangan Oksigen?

Korban adalah pelanggan cilor yang dijual oleh pelaku.

"Hubungan antara tersangka dengan korban sudah kenal lama. Dimana tersangka adalah penjual jajanan cilor, sedangkan korban merupakan pelanggannya yang sudah membeli selama 4 tahun ke belakang," kata Kusworo, Senin (22/1/2024).

Sementara itu Farid mengaku di hari kejadian yakni pada Kamis (11/1/2024), korban berada di kontrakan pelaku.

"Sampai jam 9, 10 pagi HP (korban) lowbat, HP saya kebetulan lagi di-charge. Lalu dia (korban) 'mang pinjam casannya, mau nge-charger HP,' saya bilang silahkan. HP saya dicabut, terus nyala sama dia dinyalakan," kata Parid saat ditanya Kapolresta Bandung.

Saat menyalakan HP itu, korban melihat foto ibu pelaku dan mengatakan kalimat melecehkan sang ibu.

"Dari situ saya kalap. Saya langsung piting nyekik dia (korban) dari belakang, dari situ sudah enggak tahu gimana lagi, sekitar 5 sampai 10 menitan," kata Farid.

Saat korban sudah dalam kondisi lemas, ia duduk di samping kanan korban dan kembali memukuli remaja 17 tahun karena masih emosi dengan perkataan korban.

"Saya pukul di wajah dan di dada, tapi enggak tahu itu mukul berapa kali, saking emosinya. Terus saya berdiri masih emosi saya injak dadanya tiga kali, dari situ sudah (berhenti)," tuturnya.

Saat mengetahui korban sudah tak bernyawa, Farid mengaku panik dan bingung.

"Bagaimana dan mau ke mana, terus saya sempat goyang-goyang gitu, saya kiranya pertamanya cuman pingsan doang. Tapi ke sini-sini kok dingin, dari situ sudah kayanya sudah meninggal," katanya.

Farid kemudian membuang jenazah korban pada Jumat (12/1/2024) sekira pukul 02.00-03.00 WIB karena takut ketahuan tetangganya saat menaikkan korban ke motor.

Baca Juga: Terungkap Peti Kemas Berisi Mayat Wanita di Tanjung Priok Berasal dari Surabaya, Tak Ada Tanda Kekerasan dan 3 Saksi Diperiksa

"Pas saya turun dari motor, jasad korban agak keras, saya paksa juga agak susah, saya gelindingin ke solokan, di situ banyak airnya, jadi agak ngambang. Jadi saya turun lagi dimasukin agak dalam, terus di situ kebetulan banyak semak belukar lalu ditutupin," ucapnya.

Farid mengaku dirinya sempat berniat untuk menyerahkan diri ke polisi, namun urung dilakukan.

"Niat saya memang mau menyerahkan diri, cuman, kan bingung caranya kaya gimana," ujar dia.

"Saya mikirnya bangkai tikus aja kecium, apalagi ini. Kebetulan mayat sama lapak jualan itu depan belakang. Jadi, saya mikirnya kalau udah ketahuan, enggak usah gimana-gimana, saya mau langsung ngaku itu perbuatan saya, " kata Farid menambahkan.

Sementara itu, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan ada beberapa barang milik korban yang hilang.

"Kami telusuri dan ternyata handphone milik korban itu telah dijual oleh tersangka, sehingga penadah daripada handphone milik korban juga kami lakukan penangkapan," katanya.

Kusworo mengungkapkan, pihaknya menerapkan pasal berlapis kepada tersangka, di antaranya pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan, kemudian pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

"Serta pasal 80 ayat 3 undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak karena korban masih 17 tahun atau masih anak sekolah," ucapnya.

Baca Juga: Tewas Ditembak Aparat, Terungkap Pelaku Perampokan di Kampar Idap Penyakit Kronis Ini, Sempat Melawan saat Ditangkap

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com