Find Us On Social Media :

Ria Ricis Tuntut 3 Hal Ini saat Ajukan Gugatan Cerai, Isi Perjanjian Pranikah Sang YouTuber dengan Teuku Ryan Terungkap

Ria Ricis resmi menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan, secara e-court.

GridHot.ID - YouTuber Ria Ricis resmi menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan, secara e-court.

Gugatan cerai tersebut terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (30/1/2024).

"Untuk nama tersebut sudah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanggal 30 Januari 2024," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, di kantornya, Rabu (31/1/2024).

Dalam gugatannya, kata Taslimah, Ria Ricis menuntut tiga hal yakni perceraian, nafkah anak, dan hak asuh anak.

Sementara itu, sidang cerai perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 19 Februari 2024.

Melansir BanjarmasinPost.co.id, Ria Ricis dan Teuku Ryan rupanya membuat perjanian pranikah.

Perjanjian tersebut memuat beberapa janji yang telah disepakati oleh Ria Ricis dan Teuku Ryan sebelum keduanya membina rumah tangga pada 12 November 2021.

Adapun isi perjanjian pranikah tersebut, antara lain:

1. Janji Tak Melepas Genggaman Tangan

Dalam isi suratnya, Ria Ricis dan Teuku Ryan berjanji tak akan melepas genggaman tangan ketika berada di sebuah acara atau luar rumah yang dipertemukan dengan orang banyak.

Baca Juga: Angsurannya Sempat Dibayar Teuku Ryan, Rumah Mewah Ria Ricis Kini akan Dijual, Isu Cerai Makin Panas

"Sampai kita bikin kontrak kalo udah nikah enggak boleh lepas (pegangan tangan) itu perjanjian kita," ujar Ria Ricis kala itu, dikutip dari Tribunnews.com