GridHot.ID - Seorang ibu rumah tangga diduga jadi korban KDRT oleh suaminya.
Wanita bernama Siti (44) itu diduga dianiaya saat sedang memasak.
Bahkan akibat peristiwa tersebut, Siti dikabarkan menderita sejumlah luka-luka.
Dilansir dari tribunjakarta.com, seorang ibu rumah tangga yang merupakan warga Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, Siti (44) diduga jadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya, Muery.
Siti diduga dianiaya ketika sedang memasak di kediamannya, hingga tubuhnya mengalami luka-luka.
Siti pun kemudian melaporkan tindakan kekerasan suaminya itu ke Mapolres Metro Jakarta Utara, dengan nomor registrasi LP/B/1251/XI/2023/POLRES METRO JAKARTA UTARA.
Siti mengungkap, penganiayaan itu terjadi pada 18 November 2023 lalu sekitar pukul 7.30 WIB.
Pada saat itu, ia mengaku sedang memasak sambil mendengarkan musik menggunakan ponsel.
"Datang terlapor (Muery) dari lantai 2, langsung datang dan menggigit pipi," ungkap Siti dalam laporannya yang diterima TribunJakarta.com, Jumat (2/2/2024).
Tak cuma digigit, korban juga mengaku sempat diseret oleh suaminya ketika berlari keluar rumah.
Aksi penyeretan yang dilakukan Muery terhadap Siti bahkan sempat terekam CCTV di sekitar rumah mereka, tepatnya di Kampung Malaka HB, RT 001 RW 006 Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.
"(Saat saya) lari keluar rumah namun oleh terlapor dikejar kemudian ketika tertangkap, diseret masuk ke dalam rumah," ungkapnya.
Akibat dugaan KDRT ini, Siti mengalami luka gigit pada pipi kanan, serta luka memar dan lebam pada kedua pahanya.
Tulang punggung dan tulang ekor Siti pun turut mengalami cedera atau retak karena peristiwa tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, laporan ini sudah diterima pihak kepolisian.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait laporan Siti.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan," ucap Gidion.
Sementara itu, melansir tribun-medan.com, seorang suami mendatangi kantor Polisi dan mengaku menjadi korban KDRT yang dilakukan istrinya.
Pria bernama Eric Kustiandi Wijaya (25) itu mengaku menjadi korban KDRT.
Eric merupakan warga jalan Kapten Robani Kadir Desa Kedukan, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Ia telah melaporkan kasus KDRT yang dialaminya ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin (29/1/2024).
Ia melaporkan istrinya sendiri, yakni RSS atas tindakan tersebut.
Kepada petugas piket pengaduan Eric menuturkan bahwa peristiwa KDRT yang dialaminya terjadi pada Minggu, (28/1/2024), sekitar pukul 10.00, di Jalan Dwikora tepatnya di kosan Holau.
Diketahui korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri yang sah berdasarkan akta nikah
"Pelaku ini merupakan istri saya pak. Dan sah kami menikah," ungkap korban kepada petugas.
Lanjutnya, saat kejadian dirinya sedang tidur di TKP (tempat kejadian perkara), yang merupakan tempat kosan korban dan istrinya (pelaku-red), lalu tak lama kemudian pelaku yang bangun tidur langsung menemui korban dengan marah-marah.
"Jadi TKP itu tempat kosan kami berdua pak. Awal saya tidur terbangun. Lalu tidak lama pelaku ini juga terbangun tidur ia langsung marah-marah kepada saya," ungkapnya, sambil mengatakan pelaku juga menyuruh dirinya pergi.
Namun saat itu dirinya menolak, melihat korban tetap tidur di Kosan tersebut, sambung Eric, istri tersebut kemudian menyiram wajahnya dengan air.
"Ketika saya tidur kembali, muka saya disiram dengan air. Selain itu saya juga dipukul dengan gelam dan cangkul," bebernya.
Akibat kejadian ini korban mengalami luka memar di lengan tangan kanan, luka cakar di punggung kiri, luka memar di lengan tangan kiri dan luka cakar di punggung kanan
"Saya tidak terima pak. Oleh itulah saya melaporkan kejadian ini ke Polrestabes, Palembang, " katanya berharap laporannya segera ditindaklanjuti petugas.
Sementara, laporan korban sudah diterima petugas SPKT Polrestabes Palembang , dan akan ditindaklanjuti oleh petugas unit PPA (perlindungan perempuan dan anak).(*)