Find Us On Social Media :

Tagih Utang Rp 2 Juta, Rentenir di Majalengka Dibunuh Nasabahnya, Pelaku Murka Dimintai Jaminan Sertifikat Tanah

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto beserta jajarannya saat konferensi pers di Mapolres Majalengka tentang kasus penemuan mayat seorang pegawai bank keliling yang dihabisi oleh nasabahnya.

Gridhot.ID - Penemuan mayat laki-laki di depan SDN Simpeureum, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat pada Minggu (28/1/2024) pagi menghebohkan warga sekitar.

Saat ditemukan, terdapat banyak luka sayat di tubuh korban.

Selain itu, korban ditemukan dalam kondisi menggunakan helm dan tidak ada identitas di tubuh korban.

Dari hasil penyelidikan polisi, korban adalah FN (30), warga Kadipaten Majalengka yang bekerja sebagai bank keliling.

Ia tewas karena menjadi korban pembunuhan.

Saat ini, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan FN, yakni TD (34), warga Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka.

TD ditangkap di area persawahan Blok Sawah Kiara Rambay, Kecamatan Tomo, Kabupaten Sumedang pada Senin (29/1/2024) pukul 21.20 WIB.

Polisi menyebut TD adalah nasabah FN.

TD mengaku membunuh FN karena tersinggung dan kesal karena ditagih utang oleh korban.

Saat itu, pelaku menawarkan motonya sebagai jaminan utang senilai Rp 2 juta.

Namun FN meminta pelaku menyerahkan sertifikat rumah sebagai jaminan utang yang belum lunas.

Baca Juga: Misteri Kematian IRT di Malang yang Tewas Minum Cairan Pembersih Lantai, Anak Korban Sebut Ibunya Dicekoki Ayah

Hal itu membuat pelaku tersinggung hingga nekat membunuh korban.