Gridhot.ID - Penyebab kematian waria bernama Didin alias Gadis (30) di dalam kamar kosnya di daerah Kuningan, Jawa Barat pada Selasa (30/1/2024) akhirnya terungkap.
Mulanya, korban diduga tewas mengakhiri hidup karena polisi menemukan sejumlah obat-obatan di lokasi kejadian.
Namun belakangan terungkap bahwa korban tewas dibunuh kekasih sesama jenisnya, SN (43).
SN membuat skenario seolah-olah korban tewas karena bunuh diri.
Ia juga membuat surat wasiat, menebar puluhan butir obat-obatan dari empat botol dan memberikan kesaksian palsu.
Pelaku juga ikut menggotong jenazah Gadis dari dalam kamar indekos.
Melansir dari Kompas.com dan TribunCirebon.com, aksi SN menggotong jasad Gadis terekam dalam sebuah video yang tersebar luas di sejumlah media sosial.
Dalam video itu, tampak SN menggotong korban menggunakan hoodie warna biru dongker.
Tak hanya itu, SN juga ikut mengantarkan jasad Gadis ke rumah sakit dan meluapkan ekspresi kesedihan.
SN juga diketahui merupakan orang yang melaporkan penemuan jasad korban.
"Jadi pada awal kejadian, tersangka yang sekamar dengan korban bahwa melaporkan penemuan jenazah yang diduga bunuh diri," ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa di Mapolres Kuningan, Rabu (31/1/2024) petang.
SN juga menyebut, Gadis frustasi karena sakit yang tak kunjung sembuh.
Alasan itu kemudian digunakan SN untuk membuat seolah-olah Gadis tewas karena mengakhiri hidup.
Ika mengatakan, korban dibunuh dengan dijerat menggunakan kain saat tidur siang.
"Pelaku nekat menghabisi nyawa korban saat sedang tidur siang. Kemudian pelaku melakukan skenario bahwa korban mati akibat bunuh diri."
"Dan di tempat itu terdapat surat wasiat dan beragam obat yang biasa dikonsumsi korban," ujar Ika.
Namun, polisi akhirnya berhasil membongkar kedok SN dari kejanggalan bekas jeratan di leher Gadis.
Sementara motif SN tega menghabisi pasangan sesama jenisnya diduga lantaran cemburu.
"Motif pembunuhan yang dilakukan pelaku berinisial SN karena cemburu, bahwa korban berhubungan lagi dengan selain pelaku," ungkap Ika.
Terpisah, tetangga kos korban, Ati (50) mengatakan korban sempat berobat ke rumah sakit.
Gadis juga sempat keluar kos dan pergi ke warung.
"Sebelum meninggal, kemarin korban sempat ke rumah sakit untuk berobat karena derita penyakit."
"Terus, sebelum meninggal tadi, Gadis ini sempat ke luar kosan dan ke warung," ujarnya saat berbincang di lokasi kejadian, Selasa.
Adapun polisi telah mengamankan SN di tempat tinggalnya pada Selasa malam, selisih beberapa jam dari laporan awal.
Sejumlah barang bukti yang disita yakni selendang warna merah muda alias pink, obat obatan dalam empat botol dan surat wasiat.
Polisi menjerat SN dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.
(*)