GridHot.ID - Raffi Ahmad tak tinggal diam saat dituduh tanpa bukti oleh Ketua Nasional Corruption Watch (NCW) dalam kasus pencucian uang.
Adapun Raffi Ahmad menggandeng Hotman Paris usai dituding Nasional Corruption Watch (NCW) terlibat pencucian uang.
Dituding melakukan TPPU, Raffi Ahmad kembali menegaskan kabar tersebut tidak benar.
Melansir TribunMedan, Raffi Ahmad menggandeng pengacara kondang, Hotman Paris.
Tak terima dengan tudingan yang menjurus ke fitnah, Raffi Ahmad pun buka-bukaan soal honor yang diterimanya selama ini.
Tarif bayaran Raffi Ahmad tampil di televisi pun terungkap.
Sehari-hari Raffi wara-wiri di berbagai stasiun televisi Indonesia.
Raffi awalnya enggan mengungkapkan tarif bayarannya.
"Saya kalau jadi artis itu angka fleksibel. Saya tuh misalnya, ya udah adanya berapa dulu," ungkap Raffi Ahmad dalam konferensi pers di daerah Mampang, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).
Raffi mengaku tidak keberatan memberi diskon pada tarifnya.
"Misal honor saya sekian biasanya nih terus ada yang nawarin, 'A ikut dong gini-gini, tapi boleh enggak diskon dikit?', boleh gue diskon tapi kalau bulan depan lanjut lagi bagus, balikin lagi ke harga normal ya. Jadi gue tuh orangnya fleksibel," tuturnya.
Pengacara Hotman Paris yang mendampingi Raffi membocorkan kisaran bayaran yang diterima Raffi.
"Rata-rata antara Rp 25 juta ke Rp 50 juta sekali tampil kan di TV," celetuk Hotman Paris.
"Iya kalau sejam," jawab Hotman Paris.
"Kalau jumlah itu dikalikan satu bulan bisa sampai Rp 4,5 miliar dan itu baru dari televisi, belum dari pekerjaan lainnya," jelas Hotman Paris Hutapea.
Hotman berujar, ia mengetahui tarif tersebut karena ia juga sering tampil di televisi.
Adapun Raffi Ahmad belakangan ini mendapat tudingan bahwa ia terlibat pencucian uang negara.
Tudingan Raffi Ahmad terlibat kasus pencucian uang muncul dari Ketua Umum DPP National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna yang memberikan keterangan di media sosial bahwa NCW telah mengumpulkan bukti-bukti penting terkait dugaan tersebut.
Raffi menegaskan tudingan itu tidak benar.
(*)